Faktanews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih, kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Aksi yang menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini dibuka Presiden RI Joko Widodo secara virtual dari Istana Bogor, sementara Ketua KPK Firli Bahuri berada di lokasi acara.
Aksi ini menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa.
Salah satunya adalah sharing session tentang Praktik Baik Pemanfaatan NIK Untuk Program Subsidi dan Bantuan Sosial Pemerintah Pembicara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Dirjen Dukcapil Kemendari Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Kepesertaan BPJS, Awan Nurmawan Nuh dari Ditjen Pajak, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunte, dan sebagai Pembahas adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemenkeu dan Deputi Bappenas
Dalam kesempatan tersebut KPK menyerahkan sertifikat penghargaan antara lain kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait Praktik Baik (Good Practice) dalam aksi pencegahan korupsi terutama pemanfaatan NIK Untuk Program Subsidi dan Bantuan Sosial Pemerintah Pemerintah.
“Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya,” kata Firli Baruri kepada wartawan.
Menurut Bahuri, ada tiga fokus Stranas PK, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi.
Terkait fokus sektor Perijinan dan Tata Niaga, aksi-aksinya adalah Peningkatan Pelayanan dan Kepatuhan Perizinan dan Penanaman Modal; Perbaikan Tata Kelola Data dan Kepatuhan Sektor Ekstraktif, Kehutanan, dan Perkebunan; Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Perbaikan Tata Kelola Pemberian Bantuan Sosial dan Subsidi; Integrasi dan Sinkronisasi Data Impor Pangan Strategis; dan Penerapan Manajemen Anti-Suap di Pemerintah dan Sektor Swasta.
Terkait fokus sektor Keuangan Negara, aksi-aksinya adalah Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik; Peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak.
Terkait fokus sektor Penegakan Hukum dan Birokrasi, aksi-aksinya adalah Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; Implementasi Grand Design Strategi Pengawasan Keuangan Desa; dan Perbaikan Tata Kelola Sistem Peradilan Pidana. (FIK)