-->
    |

Memberdayakan UMKM

Faktanews.id - Tahun 2020 diprediksi menjadi tahun resesi bagi Indonesia. Mengingat 60% produk domestik bruto (PDB) RI dan 97% tenaga kerja disumbang oleh sektor UMKM, maka menjaga, membangkitkan, dan membesarkan UMKM adalah keharusan kebijakan yang harus ditempuh oleh Pemerintah.

Pertanyaannya, apa langkah yang harus ditempuh oleh Pemerintah agar efektif? Permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM ada tiga, yakni teknologi produksi, keuangan, dan akses pasar. Ketiga masalah ini harus diatasi sekaligus dalam satu langkah kebijakan. Tanpa itu, solusi kebijakan yang diberikan hanya akan bersifat karitatif, “menghibur” sesaat saja.

Hasil akhir dari suatu proses produksi adalah produk, baik berupa barang maupun jasa. Begitupun dengan UMKM, produknya adalah barang dan jasa. Perbedaan produk akhir, menuntut perbedaan treatment yang harus diberikan kepada UMKM.

Bagaimana cara membangkitkan dan membesarkan UMKM yang menghasilkan barang? Pemerintah harus menciptakan atau mendorong badan usaha yang siap menjadi off taker atau standby buyer bagi produk UMKM. Peran tersebut terbuka untuk BUMN dan juga swasta. Semakin banyak, akan semakin baik. Badan usaha ini yang membeli produk UMKM dan kemudian menjualnya kembali ke pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri.

Badan usaha off taker ini berfungsi sebagai pemberi kepastian kepada UMKM bahwa produknya telah memiliki pembeli. Sehingga cashflow mereka akan sehat. Cashflow yang sehat, akan memudahkan UMKM masuk ke perbankan dalam rangka meminjam modal kerja.

Modal kerja yang diberikan kepada UMKM untuk berproduksi harus berupa pinjaman, bukan hibah. Pemerintah melalui perbankan, memfasilitasi kredit ini. Adapun sumber dananya sebaiknya bukan dari utang pemerintah, melainkan berasal dari printing money. Sesuai modern monetery theory, pinjaman tersebut harus tanpa bunga, uang pengembalian pinjaman dihanguskan agar menghindari inflasi, dan law enforcement agar dana pinjaman tidak diselewengkan. Selain itu, faktor produksi seperti bahan baku harus local content.

Adanya kepastian pembeli juga akan membuat UMKM lebih fokus pada proses produksi sehingga konsistensi kualitas produk dapat dijaga dan ditingkatkan. Badan usaha off taker sekaligus menjadi pembina teknologi produksi bagi UMKM yang produknya dia beli, karena dia harus menerapkan standar kualitas produk sesuai permintaan pasar. Ini otomatis akan dilakukannya, karena kalau tidak, dia sendiri akan mengalami kesulitan untuk memasarkan produk UMKM di pasar domestik dan apalagi ke luar negeri.

Lantas bagaimana cara membangkitkan dan membesarkan UMKM yang produk-nya jasa? UMKM dengan produk jasa biasanya menjual produk jasanya kepada perusahaan yang lebih besar, seperti UMKM penyedia tenaga kerja (outsourcing) dan jasa perizinan; atau UMKM yang menjual jasa ke pasar, seperti UMKM jasa transportasi, perhotelan dan hiburan.

Untuk membantu UMKM yang jasanya dipakai perusahaan besar, caranya dengan membantu perusahaan induknya, melalui berbagai kebijakan sesuai kebutuhan masing-masing industri yang spesifik. Sedangkan untuk membantu UMKM yang menjual jasanya ke pasar, pemerintah harus meningkatkan daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah dan pelbagai insentif. Misalnya, free pajak pertambahan nilai (PPN) untuk berbagai jenis jasa tertentu. Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Arip Musthopa

Penulis adalah Founder Opinia


Komentar Anda

Berita Terkini