-->
    |

Kebebasan Bergama, Perspektif Bukan Politik

Faktanews.id - Agar meraih kebebasan dalam beragama, hal pokok yang mesti dilakukan adalah: pertama; niat semata untuk memperoleh ridha Allah swt. Bukan yang lain. Kedua; lakukan apapun aktifitas ibadah (dalam pengertian yang seluas-luasnya) secara ikhlas. Kenapa mesti ikhlas, karena ikhlas inilah yang membebaskan. Tanpa adanya keikhlasan, tidak akan ada kebebasan, karena penjara yang paling kuat bagi manusia itu, tiada lain adalah konflik of intrest dalam dirinya. Ikhlas dengan demikian adalah kekuatan pembebasan. Ikhlas adalah energy positif yang meringankan setiap beban, memudahkan tantangan yang berat, menjauhkan rintangan yang kita hadapi. Keikhlasan dalam menjalankan ajaran agama, jika sudah terpatri dalam sikap dan prilaku, mendatangkan sikap penerimaan, atau respons positif dari siapapun. Karena secara naluri, setiap manusia itu terbuka untuk menerima siapapun yang dalam melakukan aktifitasnya secara murni, ikhlas, tidak dikuasai interest.

Ketiga, untuk memperoleh kebebasan dalam beragama, yang perlu selalu dibangun dalam tradisi keseharian kita, adalah positif thinking. Respect akan diperoleh siapapun yang senantiasa mengendepankan positif thinking dalam pergaulan. Positif thinking ini adalah kelanjutan atas niat dan sikap ikhlas yang telah dikemukakan diatas. Keempat, untuk memperoleh kebebasan dalam beragama, mestilah mengedepankan akhlakul karimah, dalam pergaulan. Akhlak termanifestasi dalam sikap yang rendah diri dihadapan kepada Allah, respect terhadap sesama manusia, respect terhadap makhluk Allah yang lain, dan respect terhadap alam dan lingkungan.

Jika keempat hal diatas termanifestasi dalam keseharian orang yang beragama itulah kebebasan beragama akan diraih.

Jadi pada dasarnya, kebebasan beragama itu, inhern dalam ajaran agama. Dan tidak memerlukan pengaturan politik. Politisasi agama justru bertentangan dengan kebebasan beragama, mendistorsi makna agama.

Oleh: Hasanuddin

Penulis tinggal di Depok, Jawa Barat
Komentar Anda

Berita Terkini