-->
    |

Kenaikan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Dianggap Sebagai Desain Menuju Oligarki Antar Partai

Faktanews.id - Pengamat politik Ray Rangkuti menyampaikan protes dibahasnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Ray, pembahasan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 7 persen sebagai desain pengekalan oligaki partai dan menuju oligarki antar partai.

"Saya kira, bukan hanya parpol kecil yang protes. Di berbagai elemen CSO juga sikap yang sama banyak mengemuka. Jelas kenaikan PT ini menuju desain pengekalan oligarki partai. Dan sekarang menuju oligarki antar partai," ujar Ray, Kamis (11/6/2020).

Menurut Ray, skenario tersebut dibuat secara sistematik. Dengan begitu, katanya, jika tak dirunut maka skenario ini tak akan terlihat dengan jelas. Padahal, sejak dari UU pendirian partai politik, skenario pengentalan oligarki partai ini sudah jelas tercipta.

Dimulai dari sarat pendirian parpol, yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan partai politik dalam pemilu. Keberadaan 100% partai di seluruh propinsi dengan 75% berada di kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menunjukan ketakutan partai lama akan munculnya kekuatan baru sebagai pesaing. Lalu, dapil dibuat dengan jumlah kursi yang menguntungkan partai-partai lama.

"Skenario 3-8 kursi perdapil akan berimplikasi pada perolehan kursi untuk partai-partai besar. Ujungnya ada pada persyaratan PT ini. Jika pilihannya PT sampai 7% misalnya, kemungkinan besar partai politik di parlemen tidak akan lebih dari 3 partai politik," katanya.

Ray menyebut strategi tersebut sebenarnya karena parpol-parpol lama yang terlanjur besar takut kehilangan suara dan beralihnya pemilih ke parpol baru. Fenomena PSI jelas membuat mereka agak khawatir nasib suara mereka di masa depan.

"Tanpa prestasi dan kepedulian pada aspirasi publik, tak mustahil mereka akan ditinggalkan pemilih. Dan sebelum itu terjadi, maka dihadanglah kekuatan baru, dan pada saat yang sama mereka tetap bisa eksis tanpa saingan berarti," tandas Ray.

Komentar Anda

Berita Terkini