-->
    |

GMWJI Surati KPK Soal Dugaan KKN Pengadaan Mebeler Di Rumah Dinas DPR

Faktanews.id - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Warga Jaya Indonesia (DPP GMWJI) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) pengadaan mebeler dan perangkat elektronik di rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Surat bernomor: 12/GM -WJI/P/VI/2020 yang perihalnya laporan dan supervisi di Kesetjenan DPR- RI itu diantar oleh Ketua Umum Srikandi DPP GMWJI Rita Irawati, Selasa (9/6/2020), didampingi tiga anggota pengurus lainnya, Galih Dwi Saputra, Adi Lukman, dan Riyanto.

Menurut Rita, pengadaan mebeler dan perangkat elektronik di Kesetjenan DPR RI pada Tahun Anggaran (TA) 2020 ini nilainya mencapai triliunan rupiah.

Ironisnya, penyerapan anggaran pengadaan mebeler dan perangkat elektronik ini dipaksakan di saat masyarakat sedang sulit dan berharap bantuan sosial dari pemerintah akibat pandemi Covid-19.

"Di mana letak empatinya Kesekjenan DPR itu terhadap masalah masyarakat kecil di saat suasana pandemi Covid-19 tetapi anggaran itu dipaksakan. Seharusnya bisa ditunda, anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19, karena kenyataannya belum semua masyarakat yang sulit belum semua menerima bantuan," kata Rita dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2020).

Menurut Rita, sering ditemukan kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan lelang barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Merk tertentu dari luar negeri, dimenangkan sebuah perusahaan dengan harga yang tertingg, menetapkan pemenang tender dengan melanggar LKPP dan monopoli merk tertentu tanpa mempertimbangkan produk dalam negeri untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Lebih lanjut Rita menambahkan, KPK sering kali terkecoh karena yang disoroti hanya anggota DPR nya saja. "Padahal staf ASN Kesetjenan DPR RI itu bisa diduga sebagai sarang penyamun karena adanya kesertaan APBN hampur triliunan rupiah.

"Kami memohon kepada KPK untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan supervisi terhadap semua kegiatan di lingkungan Kesetjenan DPR RI," tutur Rita Irawati.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Andi Iskandar dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, seharusnya lelang ini dihentikan ketika ada sanggahan dari peserta lelang karena tidak ditemukan bukti dan alasan yang kuat.

Karena itu pastianya ada something dari panitia lagian juga situasi seperti ini Sekjen DPR nggak ada kepedulianya terhadap penghematan anggaranya dan peduli pandemi Covid-19.

"Ini disengaja dalam momentum orang semua lagi susah. Motifnya lelang ini sengaja diatur disaat kita sibuk pendemi Corona," kata Andi. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini