-->
    |

Puan Protes Penyusunan Protokol New Normal Terburu-Buru

Faktanews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani melayangkan protes jika penyusunan protokol new normal terburu-buru. Hal ini disampaikan Puan menanggapi rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.

"Perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," ujar Puan, Rabu (27/5/2020).

Menurut Puan, protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing.

"WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus Corona; kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak," kata Puan.

Selain itu, Puan menegaskan kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Selanjutnya, kata Puan, transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan.

"Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," tegas Puan yang juga politisi PDI-Perjuangan ini.

Di dalam protokol kenormalan baru, Puan menambahkan harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.

"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," katanya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini