-->
    |

Kepala Bappenas: Relaksasi PSBB Akan Dilakukan Bertahap

Faktanews.id - Presiden memberikan arahan pada sidang kabinet 6 Mei 2020 lalu agar fokus kerja paling utama sekarang ini tetap pada pengendalian Covid-19 secepat-cepatnya. Kurva penyebaran Covid-19 harus turun di bulan Mei 2020 dan mulai membaik di bulan Juli. Pemerintah perlu bergerak cepat karena betul-betul situasinya bersifat extraordinary dan memerlukan kecepatan dan ketepatan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari covid19.go.id, terdapat perbandingan persebaran kasus Covid-19 dengan kebijakan PSBB. Persebaran kasus sebelum PSBB tentunya mengalami kenaikan kasus setiap harinya, kemudian setelah ditetapkannya PSBB angka kasus mulai melandai, penambahan kasus tidak banyak. Hal ini berarti pelaksanaan PSBB dapat menekan penyebaran Covid-19, walaupun pelaksanaanya belum 100% optimal.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2020, Presiden menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.

"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," ujar Presiden.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa  pelaksanaannya kebijakan PSBB belum 100% optimal karena kebijakan ini tentunya akan berbeda-beda hasilnya di setiap daerah.

“Pandemik ini sudah sedemikian rupa dan bergerak di seluruh dunia. Tidak ada satupun strategi yang cocok untuk sebuah negara, bahkan tidak cocok untuk sebuah daerah di sebuah negara. Jadi artinya apakah yang dilakukan di DKI Jakarta cocok untuk dilakukan di Papua, dan apakah yang dilakukan oleh Jawa Tengah cocok untuk dilakukan di Gorontalo dan seterusnya,” ujar Menteri saat memberikan sambutan pada Rakorbangpus melalui telekonferensi di kediamannya di Jakarta pada Selasa 12 Mei 2020.

Ketidakcocokan itu berkaitan dengan kondisi dan waktu, jadi kapan dan dalam kondisi yang seperti apa. Proyeksi dari Bappenas untuk beberapa daerah seperti Jakarta dan Jawa Tengah menunjukkan kelandaiannya. Sementara di Jawa Timur, Yogyakarta dan luar jawa masih menunjukan kenaikan.

Melihat kasus Covid-19 yang sudah dapat ditekan penyebarannya, maka langkah selanjutnya pemerintah akan melakukan pelonggaran PSBB. Namun sesuai arahap presiden, pelonggaran PSBB ini hendaknya dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Pelonggaran didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut. Untuk itu pelonggaran PSBB ini akan dilakukan secara bertahap di mulai pada wilayah yang penambahan kasusnya sangat kecil.

“Relaksasi ini akan dimulai pada awal Juni dengan prioritas di daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kemudian relaksasi akan dilakukan untuk sektor industri tertentu dan dilakukan secara bertahap juga. Relaksasi ini dihimbau tetap memperhatikan sosial distancing, penggunaan masker, dan tes cepat Covid-19,” ujar Menteri. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini