-->
    |

Bappenas Menjadikan Sawit Sebagai Salah Satu Arah Kebijakan Nasional

Faktanews.id - Sebagai industri padat karya, jutaan masyarakat Indonesia nyatanya bergantung pada industri sawit. Adanya pandemi Covid-19 tentunya berdampak pula bagi perkebunan kelapa sawit dan juga para pekerja di industri sawit.

Sejak awal tahun 2020, harga minyak sawit dunia mengalami trend menurun. Wabah Covid-19 membuat harga minyak kelapa sawit semakin menurun, kemungkinan karena penurunan permintaan ekspor. Sebagian besar negara pengekspor kelapa sawit dari Indonesia juga terkena dampak Covid-19. Hingga bulan April 2020, penurunan harga minyak sawit dunia mencapai titik terendah. Selain penurunan ekspor kelapa sawit membuat pabrik mengurangi jumlah produksi. Berkurangnya jumlah produksi tentunya akan berimbas pada pengurangan pekerja atau PHK.

Pemerintah tahun ini telah merencanakan program mandatori biodiesel B30 dimana Minyak kelapa sawit mentah akan dijadikan campuran bahan bakar (biofuel). Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen. Selain itu, negara juga akan menghemat devisa dan dapat memperbaiki neraca perdagangan yang sempat defisit. Dengan adanya program B30 maka ekspor kelapa sawit yang sedang lesu akan dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Sejauh ini minyak kelapa sawit yang di ekspor adalah minyak mentah (CPO) dan turunan kedua. Semakin bertambahnya turunan sawit, maka nilai jualnya akan bertambah tinggi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, pembangunan energi terbarukan berbasis kelapa sawit merupakan salah satu proyek strategis nasional. Akan ada industrialisasi turunan sawit agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Salah satu yang dijadikan major project menjadikan sawit sebagai biofuel.

“Sebagian besar ekspor sawit masih berbentuk mentah dan turunan kedua, sehingga sesuai arahan RPJMN 2020-2024, industrialisasi turunan sawit yang bernilai tambah tinggi menjadi arah kebijakan nasional,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti Rapat Koordinasi secara telekonferensi di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2020.

Para petani sawit bisa memanfaatkan dana dari BPDPKS untuk keperluan peremajaan lahan, pengadaan sarana dan prasarana guna menopang aspek hulu kelapa sawit. Sedangkan di bagian hulu dana BPDPKS akan digunakan untuk mempersiapkan  program biofuel. Pengembangan biofuel tidak hanya berkaitan dengan pendanaan namun juga menyiapkan seluruh mata rantai prosesnya. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini