-->
    |

Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, Bamsoet Desak Pemerintah Perbaiki Mekanisme Pendataan

 Faktanews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sudah mendengar adanya informasi pemberian bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dan daerah yang tidak tepat sasaran karena data yang kurang akurat dan belum diperbaharui.

Bamsoet -- panggilan akrab Bambang Soesatyo kemudian mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial bekerja sama dengan perangkat desa (RT/RW) untuk memperbaiki mekanisme pendataan serta mensinkronisasikan data penerima yang dikerjakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sehingga data penerima bansos dapat dipertanggungjawabkan serta pendistribusian bansos tepat sasaran.

"Mendorong pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan dan anggaran yang tersedia bagi masyarakat harus sesuai, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomrasi Publik, serta memastikan program bantuan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan," ujar Bamsoet, Rabu (29/4/2020).

Politisi Goliar ini juga mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjamin SDM yang melaksanakan tugas menyalurkan bansos berintegritas tinggi sehingga dapat menekan penyimpangan bantuan di lapangan, sehingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan secara utuh.

Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR ini mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersinergi dengan Satgas Kampung Siaga Covid-19 di setiap wilayah untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian bansos di masing-masing wilayah, sehingga pendistribusian bansos merata, tepat sasaran serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

"Mendorong pemerintah melibatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos, serta meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) apabila terjadi pungutan liar saat pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat, sebagai upaya mencegah terjadinya pungli pada saat pendistribusiannya," tukas Bamsoet. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini