-->
    |

Mendagri Tito Nilai Kebijakan Bertahap Tanpa 'Grusa Grusu' Lebih Tepat Untuk Hadapi Covid-19

Faktanews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan larangan mudik lebaran hari Raya Idul Fitri 1441 H bukan kebijakan dadakan. Pemerintah sudah melakukan kajian secara matang sebelum memutuskan larangan mudik bagi semua warga.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Mendagri,  Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020). Menurut Kastorius, Mendagri Tito menilai kebijakan larangan mudik lebaran yang akan mulai berlaku pada 24 April sampai 7 Mei 2020 adalah kebijakan bertahap dan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemik wabah virus corona atau covid-19.

"Dalam mengambil kebijakan larangan mudik lebaran, pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan dadakan atau “grusa-grusu”," ujar Kastorius.

Menurut Kastorius, Mendagri Tito mengatakan dalam kebijakan larangan mudik, misalnya, ditempuh pendekatan bersifat gradual atau bertahap. Tahap pertama, yaitu tahap “menghimbau” dimana pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dari wilayah epicentrum ke daerah. Menurut dia, tahap ini di ambil awal april dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40% dibandingkan tahun lalu saat himbauan gencar dilakukan.

"Di tahap himbauan ini, digencarkan edukasi tentang model penularan covid 19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus. Kerjasama antar propinsi untuk menghimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri," papar Kastorius.

Menurut Kastorius, pada tahap ini pemerintah membangun kesadaran masyarakat secara bersama-sama. Misalnya, kata dia, Kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHSB) seperti memakai masker, hand sanitise, rajin mencuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat.

"Sosialisasi ini berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat," tandas Kastorius.

Kastorius menambahkan Kemendagri akan melakukan evaluasi setiap tahap. Tak sampai di situ, Kemendagri juga akan terus memonitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat.

"Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid 19 kita lakukan termasuk di dalam merespon isu mudik," katanya.

"Setelah masa tahap pertama, yaitu menghimbau untuk tidak mudik dirasa sudah memadai, maka kita masuk ke langkah atau tahap kedua berikutnya, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden yang berlaku mulai 24 April -7 Mei 2020," tambah Kastorius.

Menurut Kastorius, tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Karena tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal yang memiliki efek sosiologis berskala besar akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan. Banyak aspek harus dipersiapkan termasuk kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan.

"Contoh nyata sudah terjadi di India. Di awal bulan april 2020, ketika India menetapkan lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian," kata dia.

Dia lantas mengajak masyarakat menempuh gaya kebijakan yang gradual namun berlanjut, dari bersifat persuasif ke arah yang semakin tegas. Ini tampak pada kebijakan larangan mudik yang harus diperhitungkan dari berbagai aspek termasuk timing dan kondisi sosiologis masyarakat. Dengan cara gradual demikian, Kastorius mengatakan seluruh elemen masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan itu sehingga menghindari gejolak sosial akibat danpak kebijakan yang “grusa grusu”

Presiden Jokowi bersama Mendagri Tito Karnavia serta Kementerian lain tampak solid, tenang dan secara gradual solid menyatukan gerak Pusat-Daerah dalam menghadapi Covid-19 ini. Hal itu tampai mulai dari isu penanganan kapasitas kesehatan, isu mudik, bansos dan jaring pengaman sosial hingga realokasi APBD dari 540 Pemda untuk fokus menangani Covid-19.

"Hasilnya adalah bahwa mobilitas sumberdaya nasional termasuk kekuatan gotong royong masyarakat dapat dikerahkan secara solid untuk melawan Covid 19," tutup Kastorius. (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini