-->
    |

Tingkatkan PAD, Sekjen Kemendagri Minta BUMD Dikelola Secara Profesional

Faktanews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Regional I di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020).

“Di dalam perkembangannya selalu banyak terabaikan adalah bagaimana upaya pengembangan terhadap hasil pengelolaan asset yang dipisahkan yaitu kaitannya peran BUMD, saya harapkan BUMD-BUMD yang dimiliki oleh daerah didorong dan dikelola secara baik, secara professional,” kata Hadi, dilansir dari laman kemendagri.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya Hadi mendorong pengelolaannya dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Pengelolaan BUMD harus didasarkan atas tata kelola perusahaan yang baik, yaitu yang didasarkan atas yang pertama tentunya kaitannya dengan trasparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Jangan biarkan BUMD-BUMD di daerah hanya sebagai upaya dari Pemda untuk membagi-bagi kekuasaan, menghidupi tim sukses, atau hanya dijadikan badan usaha yang tidak ada kontribusinya bagi PAD,” tegasnya.

Hadi mengatakan berdasarkan catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari 1.097 BUMD, hanya sedikit BUMD yang dapat berkontribusi bagi PAD.

“Dapat kami sampaikan bahwa data BUMD sampai 2019 di seluruh Indonesia itu ada 1.097 BUMD, di mana 892 BUMD ada di Kabupaten/Kota, 205 BUMD ada di tingkat Provinsi. Dari 205 BUMD itu kalau kita cermati ini ada 138 BUMD yang wajar memberikan kontribusi kepada PAD, kemudian BUMD yang jelek yang tidak memberikan kontribusi ada 67 BUMD,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hadi mengatakan BUMD perlu berbenah. Pasalnya, BUMD memiliki peranan yang strategis di daerah dan harus dikelola dengan baik. Hal ini berkenaan dengan posisi BUMD sebagai upaya peningkatan atau percepatan dalam pelayanan publik yang tuntutannya untuk pengembangan ekonomi daerah. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini