-->
    |

Mendagri Tito Motivasi Kepala Daerah Lebih Kreatif Tingkatkan PAD

Faktanews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) Tahun 2020 di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Prov. Jawa Timur) pada tanggal 2 s.d. 6 Maret 2020 di Surabaya, (4/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito mengajak Kepala Daerah agar berfikir lebih kreatif menciptakan terobosan baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda harus berpikir, tidak hanya menerima bantuan pusat. Tapi juga teman-teman di daerah membangun dengan jurus silat yang bisa mendapatkan peningkatan PAD. Ini dipikirkan dan bisa memahami ini,” ujar Mendagri Tito.

Mendagri Tito mendorong Kepala Daerah untuk menggali potensi daerah masing-masing, mulai potensi Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, dan Wisata agar PAD bisa meningkat. Sehingga tidak selalu mengandalkan pusat.

“Ini butuh seni dan ilmu kewirausahaan, tanpa menabrak aturan yang sudah ada,” cetusnya, dilansir dari laman Kemendagri.

Menurut Mendagri Tito, Pemerintah Provinsi rata-rata sumbangan PAD 46 persen dari APBD masing-masing. Tapi ada juga yang PAD rendah di beberapa daerah. “Otomatis menggantung ke pemerintah pusat. Nanti kalau ada tekanan ekonomi kuat pasti terganggu,” tuturnya.

Sedangkan untuk kabupaten/kota itu rata-rata se Indonesia hanya sekitar 20 persen PAD-nya. Sisanya yang sekitar 80 persen tergantung transfer dari pusat.

“Saya minta Sekda-Sekda agar meyakinkan kepala daerahnya agar memiliki kemampuan enterpreneurship. Undang yang jago kewirauhasaan, tingkatkan PAD tanpa menabrak aturan yang ada,” katanya.

Diketahui, Kortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah.

Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Dalam agenda Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Bappenas itu, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Firly Bahuri, perwakilan Bappenas dan juga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, total peserta dari seluruh daerah di Indonesia Timur yang hadir sejumlah 1000 peserta. Termasuk para Sekda, Irjen hingga kepala daerah setempat. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini