-->
    |

Enam Hal Yang Harus Diperhatikan Media Massa Dalam Liputan Virus Corona

Faktanews.id - Dewan Pers mengimbau media massa, baik cetak, online, radio dan televisi, memperhatikan kode etik jurnalistik saat meliput virus corona.

"Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pendidikan dan kontrol sosial," ujar Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2020).

Menurut Nuh, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan media massa dalam pemberitaan virus yang dapat mematikan manusia tersebut.

Pertama, pemberitaan mengenai kasus virus corona memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional.

Kedua, media massa tidak memberitakan kasus virus corona ini secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik. Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai virus corona ini.

Ketiga, media massa melalui ruang redaksinya untuk menjaga ketertiban masyarakat sehingga dalam laporan dan pemberitaan mengenai virus corona ini tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.

Keempat, media massa tidak memuat identitas pasien baik yang dinyatakan positif terkena virus corona maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan baik nama, foto, atau alamat tinggalnya karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya.

Kelima, media massa menjaga keselamatan awak media dalam liputam virus corona sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti terjangkit virus corona saat bertugas di lapangan.

Keenam, media massa bersama otoritas kesehatan menyampaikan informasi yang memberikan kepastian dalam masyarakat dan tidak membuat laporan atau berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini