-->
    |

Arah Kebijakan Pembangunan Di Kawasan Perbatasan Tahun 2020

Faktanews.id - Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mayjen TNI Rudiyanto memaparkan arah Kebijakan pembangunan di Kawasan Perbatasan Tahun 2020. Hal itu disampaikannya saat mewakili Menko Polhukam yang bertindak selaku Ketua Pengarah BNPP pada acara Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Senin (16/3/2020).

“Bahwa gerakan terpadu pembangunan perbatasan sudah dimulai sejak Tahun 2011. Dulu pembangunan perbatasan itu tidak sinergi, sendiri, K/L tidak sinergi, sehingga ada satu wacana bahwa pembangunan di perbatasan itu dipadukan menjadi satu. Sehingga gerakan ini bisa lebih konkret dan lebih jelas. Ini juga merupakan salah satu tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 di antaranya bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, bentuk wujud dari melindungi ini adalah satunya dalam melindungi teritorial,” kata Rudiyanto.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan di Tahun 2020, yakni:

Pertama, membangun masyarakat sebagai modal pembangunan. “Jadi ini kami sampaikan bahwa SDM ini adalah penting, selain kegiatan pembangunan fisik,” katanya.

Kedua, pelayanan dasar dengan kebutuhan geografis (kesejahteraan umum). “Kekurangan beberapa hal menyangkut pelayanan dasar dengan kebutuhan geografis, saya pikir ini adalah bagian dari masalah dengan kita melihat di Anambas ini. Kami akan bawa ke Jakarta untuk kami sampaikan,” ujarnya.

Ketiga, pengembangan ekonomi lokal.  “Kemudian mengembangkan ekonomi lokal dan perluasan produk-produk unggulan. Tadi Bapak Bupati menyampaikan juga bahwa UMKM di sini (Anambas) cukup besar dan ini membutuhkan dorongan. Dan beberapa tahun terakhir ini sudah begitu maju dengan adanya beberapa pembangunan yang dibantu oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Keempat, pengembangan Pusat Kawasan Strategi Nasional atau PKSN dan meningkatkan tata kelola kelembagaan di kawasan perbatasan.

“Pada tanggal 9 Maret kemarin, Bapak Presiden memerintahkan kepada Bapak Menko Polhukam dan Bapak Mendagri agar beliau berdua selaku kepala, pengarah dan pengawas, untuk bisa mengontrol , mengevaluasi, mengarahkan semua pembangunan di perbatasan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” tukasnya.

Selain persoalan sinergitas pembangunan di kawasan perbatasan, pihaknya juga menekankankan persoalan lingkungan agar tidak terganggu akibat proses pembangunan.

“Saya melihat atensi beliau (Menko Polhukam) adalah kelestarian lingkungan yang ada di sini, alam yang begitu indah agar tetap dipertahankan sehingga proses pembangunan tidak merusak lingkungan itu sendiri,” pesannya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini