-->
    |

APKASI Minta RUU Omnibus Law Disosialisasikan Secara Masif

Faktanews.id - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas yang juga meminta agar RUU Omnibus Law disosialisasikan dengan massif. Pemerintah Daerah ikut dilibatkan. Karena itu, ia berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa jadi jembatan. Lebih penting dari itu, Omnibus Law bisa mendorong iklim investasi yang jauh lebih kondusif.

"Menurut kami ini sosialisasinya perlu agak massif dengan beberapa sektor-sektor yang akan terkena dalam tanda kutip "tidak seperti UU sebelumnya." Nah,  pertama misalnya sosialisasi mesti dilakukan secara massif, tentu kepala daerah ini kan akan ditanya oleh banyak orang dan oleh karena itu pemahaman di lingkungan kepala daerah ini menjadi penting buat kami," kata Azwar Anas usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, dilansir dari laman Kemendagri, Jumat (6/3/2020).

Azwar menambahkan, itu pula yang tadi dibahas dengan Mendagri. Intinya, APKASI yang jadi wadah bagi para bupati, terkait Omnibus Law, tidak menyoroti soal perdebatannya. Yang jadi perhatian APKASI, bagaimana Omnibus Law ini bisa mendorong iklim investasi jauh lebih kondusif. Kemudian lapangan pekerjaan segera tercipta.

" Karena kalau pekerjaan tercipta pekerjaan bupati ini juga berkurang, buruh juga terlindungi," katanya.

Selama ini, kata Azwar, yang disorot pemerintah pusat, banyak sektor perizinan yang menghambat. Sehingga investasi tidak cepat tumbuh. Karena itu, mesti ditelaah apa saja yang diatur dalam Omnibus Law. Salah satu yang penting adalah soal pertanahan. Karena pertanahan ini  salah satu yang menjadi kunci. Begitu juga hak pertanahan.

"Kalau Vietnam dan lain-lain itu begitu cepat, itu tanah negara semua. Dan  penguasaan atas lahan menjadi penting untuk diatur. Kira-kira begitu. Itu pendapat saya pribadi.  Nanti akan dibahas dengan teman-teman, tapi secara umum kami merespon karena niat Omnibus law sebagaimna paparan Presiden itu mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan mendorong masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan, kira-kira begitu," tuturnya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini