-->
    |

Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun

Faktanews.id - Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus selama bulan Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jika ditotal barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 1,58 triliun. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu hingga obat-obatan seperti tramadol.

“Barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Ditemui di tempat yang sama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Thahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Karena menurutnya narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa.

“Musuh utama bangsa Indonesia, pertama adalah narkoba. Kedua adalah radikalisme, ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi,” kata Tjahjo.

Tjahjo berharap polisi, khususnya Polda Metro Jaya terus melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Apalagi Jakarta merupakan barometer Indonesia, yang menjadi tolok ukur di mata internasional.

“Ibu Kota merupakan barometer nasional, semua harus siap menjadi mata dan telinga kepolisian untuk memberantas narkoba,” katanya.

Pemusnahan kali ini juga turut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, serta pejabat utama Polda Metro serta Polres jajaran. Tri
Komentar Anda

Berita Terkini