-->
    |

Indonesia dan Singapura Tanda Tangani Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Faktanews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dalam pertemuan bilateral membahas dua hal besar yaitu kemajuan hubungan setelah pertemuan saya dengan PM Lee Oktober 2019 yang lalu, dan kerja sama investasi serta hubungan masyarakat.

“Saya sangat puas dengan kemajuan kerja sama kita, antara lain ditandatanganinya yang pertama: selesainya negoisasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang tadi telah kita saksikan dan telah ditandatangani,” ujar Presiden Jokowi saat mengawali pernyataan pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/2).

Hal kedua, menurut Presiden, selesainya perundingan dan telah ditandatanganinya kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Dirjen Bea Cukai dengan Singapore Police Coast Guard.

“Yang ketiga implementasi raising fieldship program berupa pelatihan sejumlah kepala daerah dari Indonesia,” ujar Presiden.

Keempat, menurut Presiden, telah disepakatinya perpanjangan repurchase agreement pada november 2019 antara Bank Indonesia dengan Monetary Authority of Singapore.

"Dan yang kelima realisasi dan penguatan kerja sama dalam pelatihan industri 4.0,” tambah Presiden. Setkab
Komentar Anda

Berita Terkini