-->
    |

Bakar Ban, Massa Demo Kemenristekdikti Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Cik Ujang

(Massa KAMPAK demo kantor Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang)
Faktanews.id - Sekelompok pemuda yang menamakan dirinya Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) melakukan aksi demonstrasi di  kantor Kementerian Riset Teknologi & Pendidikan Tinggi RI (Kemenristekdikti RI) di Jakarta, Jumat petang (14/02/2020).

Massa membakar ban mendesak Kemenristekdikti segera menetapkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Lahat Provinsi Sumatra Selatan sesuai hasil investigasi ke Universitas Sjakhyakirti Palembang oleh Direktorat Pembelajaran Kemenristekdikti.

Koordinator KAMPAK, Harda Belly, mengatakan fenomena ijazah Palsu terjadi dimana-mana, fenomena jual beli ijazah palsu ini sudah mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Universitas swasta yang patut diduga menyelenggarakan pendidikan tanpa mengikuti prosedur baku yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti RI seolah di biarkan tanpa sanksi administratif yang keras semisal penutupan program study/Kampus seperti yang terjadi di Universitas Sjakhyakirti Palembang.
"Hasil Investigasi yang di lakukan oleh Direktorat Pembelajaran pada bulan Agustus 2019 lalu di Universitas Sjakyakirti Palembang terhadap dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang secara jelas telah menemukan bukti awal yang cukup seperti tidak di temukannya tugas akhir (Skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang, kejanggalan tanda tangan bimbingan skripsi, absensi dan lain-lain," ujar Harda.

Menurut Harda KAMPAK sebagai kelompok masyarakat madani yang peduli akan pendidikan di Indonesia yang berintegritas dan berkualitas sebagai prasyarat kemajuan peradaban telah berusaha maximal membantu Dirjend Dikti untuk mengungkap secara tuntas fenomena penggunaan ijazah palsu ini.

Namun di sisi lain Kemenristekdikti sebagai regulator mandul dan tak bisa berbuat apa-apa terhadap maraknya penggunaan ijazah palsu yang melibatkan pihak Universitas. Kemenristekdikti tak memiliki komitmen dan keberanian untuk memberantas secara komprehensif penggunaan ijazah palsu ini termasuk yang patut di duga di gunakan oleh Cik Ujang selama ini. Komitmen KAMPAK sering kali terbentur pada birokrasi Dikti yang takut jika berhadapan dengan pejabat publik seperti Cik Ujang.

"Sehingga berbagai pertanyaan via surat resmi yang kami layangkan yang sifatnya mendalami informasi hasil temuan investigasi Dikti di Universitas Sjakhyakirti Palembang di biarkan saja tanpa tindak lanjut sehingga kami sampai pada kesimpulan Kemenristekdikti tak memiliki komitmen memberantas penggunaan ijazah palsu sehingga dengan sangat jelas Kemenristekdikti melawan perintah Revolusi Mental Presiden Jokowi," tegas Harda.
Dalam aksi ini KAMPAK menyuarakan tuntutan kepada Kemenristekdikti antara lain pertama, meminta Cik Ujang Bupati Lahat di tetapkan sebagai pengguna Ijazah Palsu sesuai hasil investigasi DIKTI pada bulan Agustus 2019. Kedua, beri sangsi admistratif yang tegas berupa penutupan kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang sebagai produsen Ijazah Palsu.
Komentar Anda

Berita Terkini