-->
    |

Airin Didesak Copot Jabatan Kadis Dukcapil Tangsel

(Airin Rachmi Diany)
Faktanews.id - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyoroti maraknya dugaan praktik percaloan dan pembuatanKTP-el palsu di Tangerang Selatan (Tangsel). Laksi mengaku sudah melayangkan surat kepada Kadis Dukcapil Tangsel. Tapi surat Laksi ini belum direspon.

Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi mengatakan dugaan praktik percaloan dan pembuatan KTP-el palsu benar adanya. Hal itu terbukti dari tertangkapnya oknum pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen sertifikat tanah oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Pembuatan e-KTP ilegal ini di lakukan oleh DOS berperan menjadi bagian menginput data palsu dengan menggunakan alat perekam e-KTP di Kecamatan Pamulang. Cetakan blangko e-KTP ilegal yang dibuat DOS terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel," kata Azmi dalam keterangan persnya, Selasa (25/2/2020).

"Patut di pertanyakan sistem pengawasan dan pengendalian internal di Dukcapil ini ternyata sangat leluasa untuk melakukan manipulasi pembuatan e-KTP," katanya.

Menurut Azmi, kasus tersebut bukanlah sebuah keteledoran biasa dari Dinas Pencatatan Sipil, tetapi sebuah gambaran yang sudah berlangsung lama.

"Ibaratnya tidak mungkin oknum kecamatan melakukan input data di server Dukcapil secara individu pasti ada oknum di Dinas Dukcapil yang turut serta membantu melakukan pendataan di dukcapil," tandas dia.

LAKSI, kata Azmi meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mencopot Dedi Budiawan dari jabatannya karena selama ini dia dinilai gagal dalam  mengantisipasi praktek percaloan e-KTP di Dukcapil.

"Kasus e-KTP illegal ini telah membuat nama baik kota Tangsel menjadi tercoreng. Kami meminta kepada Airin untuk tidak menganggap remeh persoalan ini karena permasalahan ini tengah menjadi sorotan publik bahwa di Tangsel banyak terjadi penyimpangan e-KTP. Modus yang sering di alami oleh warga yaitu adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada warga apabila mengurusi e-KTP, KK baru maupun pindahan dan surat lainnya," katanya.

Menurut Azmi, dirinya khawatir dugaan praktik pembuatan KTP-el ilegal terulang menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Pembuatan KPT-el palsu ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada di Tangsel.

"Atas dasar itulah kami sudah menyurati Kadis Dukcapil untuk meminta klarifikasi atas kasus ini, namun sampai saat ini mereka tidak memberikan jawaban  surat kami. Dan ada kesan mereka sengaja menutup nutupi kasus tersebut. Apa yang menjadi langkah perbaikan dari Dedi Budiawan selaku Kadis Dukcapil sangat di nanti oleh publik. Jangan sampai citra negatif dari masyarakat kepada Dinas Dukcapil semakin besar. Sehingga menjadi catatan buruk kinerja Airin di akhir periode ini," tandas dia.

"Oleh karena itulah, sebaiknya Airin sebagai Walikota Tangsel bisa memahami tuntutan arus utama masyarakat akan adanya desakan untuk pencopotan Kadis Dukcapil ini. Jangan sampai Airin selama ini di bohongi oleh kadis-kadisnya yang memberikan laporan ABS saja kepada nya, Padahal banyak dari SKPD yang lainnya kerjanya yang tak kunjung memuaskan masyatakat," katanya.
Komentar Anda

Berita Terkini