-->
    |

Sekjend PGK: Soal Jiwasraya Kejagung dan BPK Jangan 'Hengky-Pengky'

(Diskusi Tentang Kejahatan Keuangan di Mata Millenis)
Faktanews.id - Kasus Jiwasraya yang merugikan negara 13,7 Triliun dan kasus Asabri dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sekelompok Pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1 /2020).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejagung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan Asabri.

Hal itu disampaikan oleh Riyan Hidayat, selaku Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan.

"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kami kawal," desaknya.
Riyan juga meminta Kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi gunakan juga undang-undang TPPU." Ujarnya.

Riyan menduga tersangkanya tidak hanya lima seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, Manajer Investasi, Akuntan Publik, Emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua pak. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai  kemudian gelap dan menguap begitu saja." Ungkap Riyan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Komentar Anda

Berita Terkini