-->
    |

Mahfud MD Senang Komisioner dan Dewas KPK Kompak Tangkap Bupati Sidorajo

Faktanews.id - Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Mahfud berujar, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo itu sebagai bukti bahwa KPK tidak main-main dalam memberantas korupsi.

"Wah, dulu bnyk yg ragu OTT akan bs dilakukan lg," cuit Mahfud melalui akun Twitter miliknya, Rabu (8/1/2020).

Menurut Mahfud, UU KPK versi revisi dan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjawab keraguan publik selama ini. Betapa tidak, revisi UU KPK dianggap banyak kalangan memperlemah KPK. Namun, anggapan UU KPK versi revisi yang memperlemah KPK tersebut tak terbukti.
"Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia. 👍👍Komisioner dan Dewas KPK kompak," tandas Mahfud.

Mahfud berharap KPK tidak hanya melakukan OTT, tapi juga dapat mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi besar.

"Yg ditunggu lg adl menangani kasus2 besar spt di bidang migas," cuit Mahfud.

KPK sebelumnya menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Tim KPK juga mengamankan 3 orang lainnya berikut barang bukti.

Namun, lembaga anti korupsi yang dipimpin Firly Bahuri tersebut belum melekatkan status kepada mereka. Sebab, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini