-->
    |

Kuasa Hukum Berharap Kasus Novel Diselesaikan Secara Transaparan dan Tuntas

Faktanews.id - Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, ada yang hal harus didalami oleh penyidik terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. Apalagi alasan dendam pribadi seperti yang disampaikan tersangka ke penyidik tidak pernah diduga sebelumnya.

“Agak janggal di satu sisi kalau ada pernyataan bahwa ini dendam pribadi, kelihatannya temuan dari rekan-rekan penyidik. Kemudian juga tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri, KPK dan Kompolnas di sana kelihatannya masih ada yang perlu didalami,” ujar Saor di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).

Tim pencari fakta kasus penyiraman Novel, kata Saor, telah melakukan investigasi yang cukup lama. Tim gabungan kepolisian bersama sejumlah instansi terkait itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan saksi mata hingga memuat laporan tertulis sebanyak 2.000 halaman.

“Oleh karena itu, inikan pertanyaannya, apa motifnya dia (RB dan RM)? Sehingga katakanlah melakukan serangan kepada saudara Novel Baswedan,” katanya.

Saor juga mengingatkan, agar kepolisian dapat mengungkap kasus Novel secara transparan dan tuntas. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Oleh karena itu, kami dorong kepada tim penyidik mengusut tuntas kasus ini seperti juga apa yang didorong oleh bapak Kapolri,” katanya.

Seperti diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1). Kedatangan Novel untuk menjelaskan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

“Tentunya ketika saya dipanggil ini berkaitan dengan perkara saya sebagai korban. Maka saya berkepentingan untuk memberikan keterangan,” kata Novel di Mapolda Metro Jaya. (Tri)

Komentar Anda

Berita Terkini