-->
    |

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Terkait Pilkada 2020 Menurut Pengamat

(Diskusi Publik: Evaluasi Pilkada Serentak Dalam Desain Baru Demokrasi Lokal)
Fakatanews.id - Dosen politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah menjadi pembicara diskusi publik bertajuk ” Evaluasi Pilkada Serentak dalam Desain Baru Demokrasi Lokal” di Waroeng Solo, Bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Diskusi ini diselenggarakan oleh Tikar Institute.

Menurut Chusnul, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Misalnya, kata dia, soal kepesertaan partai politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Menurut dia, partai politik menjadi sentralisasi yang cukup luar biasa. Namun pada saat yang sama, kata dia, kemunculan konglomerasi political party juga tak bisa diabaikan karena parpol tidak diperbolehkan memiliki perusahaan.

”Terus duitnya dari mana (untuk cost politic). Jadi parpol pencari rente apakah itu melalui proyek-proyek atau seperti itu. Jadi yang memang kita desain dalam membangun peserta pemilu ini baik Parpol maupun individu nenurut saya sama saja. Yang satu beli borongan yang satu beli ritel.

Menurut Chusnul, partai politik belum tentu mengusung kadernya sendiri menjadi calon kepala daerah. Hal ini kata dia, dianggap sebagai hal yang wajar selama ini. Parpol dianggap lebih tertarik mengusung non kader asalkan yang non kader tersebut memiliki duit. Padahal jejak rekam calon kepala daerah sangat penting diperhatikan.

”Jadi partai diakuisisi oleh para bandar, oleh kekuatan oligarki ekonomi. Jadi peserta ini harus menjadi perhatian. Anda menjadi Gubernur, Bupati,  Walikota, atau presiden, siapa lo. Apa yang sebetulmya mau dibangun. Kadang-kadang kita endak tau tiba-tiba jadi anggota dewan dan sebagainya. Tidak ada track record di dalam siapa mereka ini dalam konteks ini. Itu keselahan ada di partai karena partai punya fungsi rekrutmen jabatan politik, ideologi politik, pendidikan politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan formulasi kebijakan politik,” katanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan selanjutnya, menurut Chusnul, adalah calon petahana. Disebutkan dia, calon petahana kerap menjadi masalah karena dia dia menguasai aparatus negara, baik APB dan APBD.

”Siapapun ini dan dalam Pemilu apapun. Makanya ini yang kemarin kita angkat menjadi doscours wacana Pilplres itu ternyata di dalam Konstitusi kita itu ternyata tidak ada kata-kata dua kali berturut-turut bisa dipilih kembali.  Kalau model di Cile itu tidur dulu dia empat tahun baru kemudian boleh maju lagi. Jadi semua pilpres di sana tidak ada petahana,” tandasnya.
Tak sampai di situ, Chusnul juga meminta agar penyelenggara Pemilu mendapat perhatian, misalnya terkait aturan main, politik integritas atau ahlak. ”Kalau untUk politik nasional penyelenggara paling tidak harus punya ilmu politik dan ilmu hukum, ” katanya.

Kemudian, tambah Chusnul, hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah media massa konvensional, baik televisi, cetak, dan online. Media konvensional ini, kata dia, berbeda dengan media sosial.

”Kalau medosos itu urusan pendidikan dan ahlak karena kalau orang berpendidikan tinggi kalau bikin status di medsos sama saja dengan dengan orang tidak sekolah. Itu urusa ahlak dan budi pekerti, karakter berbangsa dan bernegara. Jadi media ini menjadi penting, dia partisan sekali atau tidak,” katanya.

”Yang terakhir adalah pemilih. Sayangnya kita ini ngomongnya pemilih saja. Padahal kalau saya peserta, baik legislatif, Gunernur, Bupati atau Walikota. Peserta yang harus punya rasional. Jadi yang rasional ya peserta. Jadi what can i do, what can be do,” tandas dia

Sementara itu, mantan anggota DPD RI Farouk Muhammad, mengatakan politik uang harus menjadi perhatian pada Pilkada 2020 mendatang. Politik uang tersebut, kata dia, harus mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu yang dapat bekerja sama dengan Polri. Maka dari itu, diperlukan metode pengawasan yang cukup ideal

“Polisi skrang ini terlalu dikesemapingkan. Polisi itu penyedik semua tindak pidana pemilu, polisi tak bisa apa-apa padahal polisi yang punya kaki tangan dan mata sampai pelosok-pelosok. Ini masalahnya. Saya kira polisi punya SDM yang begitu besar untuk pengawasan,” katanya.

Kendati demikian, tambah Farouk, ketika polisi dilibatkan dalam pengawasan maka polisi juga harus diawasi karena bisa saja ada polisi yang tidak netral dalam pesta demokrasi.

“Tapi itu bukan intitusi poltrinya tapi lebihh kepada hubungan indididu calon itu dengan polisi. Itu kan bisa diawasi. Tidak perlu dikhawatirkan,” katanya.

Kemudian, menurut Farouk, potensi konflik juga tak bisa diabaikan dalam Pilkada nanti. Sebab, menurut Farouk, konflik antara pendukung bisa terjadi ketika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.

”Pada saat terpojok maka dia akan cari jalan keluar "saya gunakan massa saya" bukan massa yang banyak tapi massa yang beringas, militansi. Sedikit tapi militansi. Dia itu yang bikin onar. Ini yang harus menjadi perhatian aparat keamanan. Jadi menyoroti calon itu penting, ini punya militansi enggak. Dia bisa membakar massa, bisa mengkompor enggak. Jadi aparat keamanan harus benar-benar bisa mendeteksi calon ini siapa. Jadi potensi konlik akan benar-benar keluar dari si calon itu.

”Pemilihan Bupati dan Walikota cenderimg lebih intens melahirkan kobflik daripada pemilihan Gubernur apalagi presiden. Jadi semakin tinggi persaingan politik semakin rendah kemungkinan konflik. Semakin rendah persaingan politik itu semakin tinggi konflik. Jadi pemilihan kepala daerah apalagi desa lebih mudah melahirkan konflik,” katanya. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini