-->
    |

Bawa 288 Kilogram Sabu, Tiga Orang Ditembak Mati di Serpong

Faktanews.id - Tim Gabungan Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa di dalam sebuah mobil box dengan nomor polisi B 9004 PHX.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat laporan jika ada sabu yang dibawa oleh sebuah mobil box. Berbekal laporan tersebut, polisi berjaga di seluruh wilayah tol yang menuju ke Jakarta.

“Pada saat melakukan penyisiran, polisi melihat sebuah mobil box berwarna silver yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dari tol Merak menuju ke arah Jakarta,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya.

Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, sambung Yusri, pihak kepolisian mencoba menghentikannya. Bukannya berhenti, pengemudi mobil justru tancap gas dan sempat menyenggol mobil polisi.

“Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol. Pada akhirnya mobil box menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci, Tol Jakarta-Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut,” paparnya.

Saat berhasil dihentikan di kawasan Sumarecon Serpong, kata Yusri, pihaknya mendengar suara letusan senjata api dari dalam mobil tersebut. Polisi melihat pelaku mencoba mengarahkan senjata apinya ke mobil polisi.

“Merasa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak. Tembakan itu berhasil mengenai ketiga tersangka,” terangnya.

Akibat tembakan tersebut, tiga pelaku yang berinisial G (51), A (30) dan IA (34) meninggal dunia. Jenazah ketiganya saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan visum.

Dalam kasus ini polisi turut menyita 288 kotak berisi sabu dengan berat bruto 288 kilogram. Selain itu polisi juga menyita sepucuk senjata api, dan sebuah mobil box warna silver yang digunakan pelaku membawa sabu.

Dari jumlah yang ada, ditaksir harga barang haram tersebut mencapai Rp 864 miliar. Tri
Komentar Anda

Berita Terkini