-->
    |

Polisi Dinilai Profesional Tertibkan Lahan Rumah Deret Tamansari

Faktanews.id - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai aparat kepolisian sudah bertindak profesional menjalankan tugasnya bersama TNI dan Satpol PP menertibkan lahan rumah deret Tamansari, Bandung.

”Polisi sudah profesional dalam membantu Pemda Bandung dalam mengosongkan lahan Tamansari,” ujar Azmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).

Diketahui, peneritiban lahan rumah deret Tamansari tersebut berujung ricuh. Sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan warga menjadi korban dalam kericuhan itu. Mereka ada yang mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal dunia. Kericuhan aparat dan warga ini disayangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa. Dia meminta Kapolda Jawa Barat dicopot. ”

”Padahal jelas sekali tugas polisi hanya membantu Pemda Bandung dalam melakukan tugas eksekusi pembebasan lahan dan menjaga aset sesuai dengan perintah Pemkot Bandung,” kata Azmi.

Azmi menambahkan Pemkot Bandung sudah memenangkan gugatan yang dilayangkan warga sebelumnya di Mahkamah Agung. Putusan itu sudah inkrah sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan laksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang jadi dasar penggusuran sah secara hukum.

”Sosialisasi hingga mediasi terkait proyek Rumah Deret sudah dilakukan Pemkot Bandung kepada warga RW 11, Kelurahan Tamansari sejak lama. Sejak 2010 mereka sudah tidak ditarik sewa karena Pemkot Bandung sudah menyatakan   (lahan) akan dipakai," tambah dia


Menuruut Azmi, pernyataan Desmon J Mahesa yang meminta Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufriadi dicopot tidak berdasar karena tidak ada HAM yang dilanggar aparat kepolisian. Justru aparat kepolisian bertindak sesuai prosedur. Dia lantas menyebut Desmon keliru jika mengatakan polisi tidak profesional”

”Justru polisi sudah sangat hati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan. Polisi juga menahan kesabaran untuk tidak terprovokasi emosinya ketika di lempari oleh para penolak eksekusi,”

Menurut dia, permintaan agar Kapolda Jabar di evaluasi adalah pendapat pribadi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya karena adanya kericuhan di lapangan terjadi lebih disebabkan adanya penyerangan dari pihak warga yang menghalangi  dilakukan pembongkaran. Dia menilai ada penggiringan opini untuk menyudutkan polisi dalam pengamanan pengosongan lahan rumah deret Tamansari tersebut.

”Kami berharap adanya pemberitaan yang berimbang agar tidak melulu dilakukan tuduhan kepada polisi yang turut serta menjaga aset dan lahan warga. Kami menghimbau agar tidak adanya pihak-pihak mencari sensasi dengan memanfaatkan isu ini. Kami percaya polisi sudah sesuai dengan protap dan sesuai dengan standar pengamanan di lapangan. Kami menolak adanya tuduhan yang menyatakan polisi melakukan pelanggaran HAM di lapangan karena polisi tidak dilengkapi dengan peluru tajam dalam mengamankan pengosongan lahan,  Kami berharap para elit politik agar menahan diri untuk tidak berkomentar yang tidak dapat di pertanggung jawabkan,” tutup dia. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini