-->
    |

KPK Diminta Awasi Proyek Pengadaan Tender di PT. KAI

Faktanews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengawasi proses tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerpita Anti Korupsi, Abdul Aziz, mengatakan banyak Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) yang meminta KPK mengawasi pengadaan proyek tersebut.

Dia menduga ada indikasi persekongkokolan jahat dugaan suap dan gratifikasi di beberapa tender di DAOP 1 dan DAOP II.

"Kemarin kita sudah kirim surat untuk pimpinan KPK dengan maksud agar bisa turun tangan mengawal semua tender atau pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia, kita tau di KAI ini banyak terindikasi penyelewengan terhadap keuangan yang mengakibatkan kerugian bagi Negara," ujar Aziz kepada wartawan dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2019)

Hal yang sama juga disampaika Ketua Presidum Perhimpunan Mahasiswa Jakarta, Rohadi Rahadian. Pengawasan KPK dalam pengadaan barang dan jasa di PT. Kereta Api Indonesia Persero (PT. KAI Persero) Tahun Anggaran 2019 sd 2020 ini sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Pimpinan KPK yang baru harus mampu membuktikan jika mereka memang bisa bekerja untuk menyelamatkan uang negara, jangan sampe KAI jadi bancakan bagi pejabatnya yang haus fulus dan fulus," ungkapnya.

Rohadi juga menjelaskan banyak contoh penyelewengan tender di perusahaan-perusahaan BUMN terutama di PT. KAI. Beberapa diantaranya yang disebutkan Rohadi adalah kasus korupsi lahan PT KAI yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,7 miliar.

Kemudian terkait adanya praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dimana PT KAI melakukan diskriminasi dan persekongkolan terkait pengadaan 20 unit lokomotif CC 204 tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp. 366 Miliar.

"Dan banyak sekali dugaan penyimpangan tender di BUMN ini yang bisa menjadikan Negara semakin merugi apabila hal ini tidak segera di perbaiki," papar Rohadi. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini