-->
    |

Komitmen Reformasi Legislasi Jokowi Tak Terwujud di Prolegnas 2020

Faktanews.id - Gagasan reformasi legislasi yang selama ini disampaikan Presiden Jokowi tak tampak dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Andi, dalam keterangan persnya, Kamis (5/12/2019).

 Dia menyebut, sebanyak 50 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020 masih mencerminkan semangat "over regulasi" yang ditampilkan oleh DPR dan Pemerintah.

"Padahal, dalam beberapa kesempatan Presiden menyerukan agar dilakukan reformasi di bidang legislasi," katanya.

Menurut Andi, sejumlah isu yang semestinya tidak perlu diatur dalam bentuk UU namun justru diusulkan menjadi RUU seperti RUU tentang RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji, RUU tentang Desitnasi Wisata Halal, RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan RUU tentang Ketahanan Keluarga.

"Berbagai persoalan tersebut, jika memang urgen untuk diatur semestinya cukup diatur melalui peraturan perundang-undangan di bawah UU saja," tukasnya.

Andi mengatakan, ustru RUU yang semestinya mendesak untuk diterbitkan namun tidak muncul dalam daftar prolegnas 2020. Seperti RUU Jabatan Hakim yang di Prolegnas 2019 di DPR periode lalu masuk di prolgenas prioritas namun saat ini tidak masuk dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020.

"Padahal, persoalan karut marut jabatan hakim di Indonesia menjadi masalah krusial yang harus segera dituntaskan," tandas dia.

Menurut Andi, adapun mengenai omnibus law yang sebelumnya diadang-adang Presiden sebagai upaya untuk merampingkan sejumlah UU dalam satu UU, dalam daftar Porlegnas prioritas 2020 ini justru jauh panggang dari api. Seperti RUU Kefarmasian yang dimasukan sebagai omnibus law namun di sisi yang lain terdapat RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Poin pentingnya, konsep omnibus law yang diharapkan sebagai UU Sapu jagad, tampak belum terkonsolidasikan dengan baik dari sisi konsep dan implementasi melalui Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini," katanya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini