-->
    |

Kejati DKI Dukung Kejagung Proses Dua Jaksa Yang Terlibat Suap PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari

Faktanews.id - Kejati DKI Jakarta mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses dua oknom pejabat Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap dari pihak swasta terkait penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan tetap berkoordinasi dan mendukung penuh terhadap proses yang tengah berjalan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi, Selasa (3/12/2019).

Dua oknum pejabat Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap tersebut berinisial YRM dan FYP. Mereka dianggap menerima suap dari pihal swasta berinisial CH.

Menurut Nirwan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus tersebut.

"Kami akan terus evaluasi tentang kasus ini," jelasnya.

Diketahui, dua personil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni YRM (Kasi Penyidikan) dan FYP (Kasubsi Tipikor dan TPPU) diduga menerima suap dari CH (pihak swasta) pada tanggal 2 Desember 2019 lalu.

Keduanya diduga terlibat kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok dan Perkapalan Koja Bahari oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung tim Saber Pungli dari JAM Pengawasan dan tim dari JAM Intelijen. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini