-->
    |

Satpol PP Hentikan Pembangunan Ruko di Bukit Aur

Faktanews.id - Satpol PP Merangin hentikan pembangunan ruko di depan RS Raudah atau di Bukit Aur, Senin (25/11).

Pantauan di lokasi tampak penyegelan pembangunan ruko ini dilakukan puluhan anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Plt Kasat PP Merangin, Reguel Hasadaan.
Penyegelan ini disaksikan Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dishub, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas LH, dari pihak Dinas PUPR dan dari pihak Kelurahan Pematang Kandis.

Regueal Hasadaan mengatakan pembangunan ruko tersebut dihentikan dan dilakukan penyegalan karena pihak pengembang tidak melakukan pengurusan izin.

"Yang bersangkutan belum mengurus izin selanjutnya, dari awalnya izin pembangunan Ruko dua lantai menjadi tiga lantai. Selanjutnya pengajuan izin 15 pintu dibangun 17 pintu," kata Reguel.

Reguel juga mengatakan dinas terkait yakni dinas perizinan, dinas PUPR dan Satpol PP juga sudah memberikan peringatan kepada pihak pengembang agar menghentikan pembangunan Ruko.

"Perizinan dan PU sudah memberikan teguran tapi tidak diindahkan, Pol PP juga sudah memberikan teguran tapi tidak diindahkan," ujarnya lagi.

Terkait penyegalan itu, Reguel menegaskan segala aktivitas pembangunan Ruko harus dihentikan.

"Dengan penyegalan ini kami larang pengembang untuk melakukan aktivitas dan para pekerja dilarang melakukan aktivitas dan pemanfaatan Ruko," sebutnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Herman Efendi juga melakukan Sidak di lokasi pembangunan Ruko depan RS Raudhah ini. Dan menemukan pembangunan yang tidak sesuai dengan prosedur perizinan.

"Prosedur dilapangan disalahkan pengembang ruko ini, izin dua lantai dinaikkan menjadi tiga lantai, perizinan mengeluarkan izin 15 pintu dibangun 17 pintu, ini menyalahkan lagi," kata Herman Efendi.

Ini juga dibenarkan Dadang Hikmatullah, Kabid Perizinan bahwa pemerintah saat ini hanya mengeluarkan izin untuk dua lantai dan 15 pintu.

“Ternyata sudah dibangun tiga lantai dan 17 pintu, dilihat dari posisinya juga sudah jauh kebelakang dan berbeda dari gambar yang ia ajukan. Langkah kita ya memberi teguran,” ujarnya. (Kjcom)
Komentar Anda

Berita Terkini