-->
    |

Media Massa Diminta Objektif Menyampaikan Informasi

Faktanews.id - Pengamat politik dari Indonesian Publik Institute Karyono Wibowo, mengatakan sejumlah lembaga survei melansir ketidakpuasan masyarakat, terutama dalam penegekan hukum, terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Yang mana hari ini menurun dari tahun sebelumnya. Rancangan Undang-undang mungkin bisa saja menjadi salah satu sebab menurunnya simpati masyarakat terhadap kinerja pemerintahan sekarang," ujar Karyono.

Hal tersebut disampaikan Karyono saat menjadi pemibcara diskusi publik bertajuk "Peran Media Massa Dan Millenial Mengawal Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf", di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Selain penegakan hukum, kata Karyono, ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah terletak pada keamanan. Menurut dia, bidang keamanan ini dirasakan oleh masyarakat minim pengawasan.

"Salah satu contohnya bagaimana pemerintah kurang bisa menjaga stabilitas pengamanan pada aksi-aksi tertentu. Hal ini bisa menjadikan citra yang negatif kepada pemerintah," tandas dia.

Terkait dengan media massa, Karyono menagatakan, media massa harus memiliki tanggung jawab dalam merespon hal-hal yang sedang hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat. Media harus menjadi penyeimbang serta harus menjadi pelayanan publik untuk memberikan informasi-informasi yang relevan dan bisa dinikmati masyarakat.

"Pers adalah bagian dari masyarakat yang harus didukung untuk mengotrol jalannya pemerintah, mengawal jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian pers harus bisa menjadi penyeimbang dimana disalah satu sisi harus membantu pemerintah dengan menjadi control dan pers juga harus bisa menjadi media informasi kepada masyarakat," katanya.

Karyono menambahkan, ada berbagai pers yang berkembang di dunia. Misalnya, pers leberalis, komunis dan lain sebagainya. bahkan ada kongres dimana seluruh orang-orang yag berkecimpung didalamnya turut serta untuk perkembangan pers tersebut.

"Akan tetapi pers tetap memiliki tanggung jawab untuk control social dan control yang lainnya. Peran generasi milenial terhadap pers saat ini harusnya menjadi agen kritis untuk membantu pembangunan, apalagi saat ini kita sedang menghadapi revolusi 4.0," tambah Karyono.

Ditempat yang sama, Plt Kasubag Pelayanan Informasi Biro Kominfo Helmi Fajar Andrianto, meminta masyarakat membedakan antara media massa dan Kominfo. Dia menegaskan bahwa Kominfo memiliki UU 40  yang tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, sehingga Kominfo selalu bekerja sesuai regulasi

"Maka dari itu dibuatlah dewan pers untuk bisa menata dan mengelola media pers supaya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Terkait dengan berita hoaks, Helmi menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi musuh bersama. Hoaks jangan diberi ruang menyebar ke segala sektor karena hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saat ini hoax adalah musuh bersama yang harus kita tiadakan. Karena ini menjadi sebuah polemic dikalangan masyarakat terkait informasi yang berlaku," katanya.

Helmi berujar sekitar 160 juta rakyat Indonesia menggunakan internet untuk mengakases berita media. Maka dari itu, dia meminta agar berita yang tidak relevan harus diawasi sehingga tidak terjadi lagi.

"Seorang jurnalis harus bisa meneliti kebenaran berita yang akan disampaikan, mulai dari penyampaian berita, dimana berita tersebut terjadi dan lain sebagainya sehingga kepastian berita tersebut benar adanya," kata dia.

Dia berharap generasi milenial ikut serta menangkal hoax sampai ke akar-akarnya. Pemerinah sebagai pelayan harus bisa memberikan layanan yang semestinya kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi public yang utuh.

"Saat ini rezim yang ada ingin memebrikan pelayanan yang ingin memanjakan masyarakat,sehingga masyarakat puas akan hal itu," tandas dia.

Untuk diketahui, pembicara lain pada diskusi ini adalah Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo dan peneliti The Jakarta Institute Reza Pahlevi. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini