-->
    |

Jelang Pilkada Serentak 2020, Kemenko Polhukam Tingkatkan Koordinasi ke Daerah

Faktanews.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri terus berupaya tingkatkan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Dalam acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan Tema “Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Berkualitas dan Bermartabat di Provinsi Jawa Timur”, Deputi I Bidkoor Poldagri Mayjen TNI Wawan Kustiawan menyampaikan bahwa Pilkada Serentak merupakan bagian dari sejarah demokrasi di Indonesia.

“Pilkada Serentak mempunyai tujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan demokrasi di tingkat nasional dan daerah sehingga sistem tata kelola Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah dapat lebih tertata,” jelas Mayjen TNI Wawan Kustiawan saat memberikan sambutan membuka acara di Surabaya, Kamis (14/11/2019).

Selain itu, menurut Deputi I Bidkoor Poldagri Pilkada Serentak menjadi sarana demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada rakyat sebagai infrastruktur politik untuk memilih kepala daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dibanding dengan Pilkada Serentak sebelumnya padaTahun 2015, 2017 dan 2018,” ungkapnya.

Pilkada Serentak Tahun 2020 diselenggarakn di 270 daerah yakni pada: 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, terdapat 19 Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni : Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kediri.

Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi yang menjadi atensi pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan argumentasi Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi dengan Kabupaten/Kota terbanyak  ketiga yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 setelah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 23 Daerah, Jawa Tengah 21 Daerah, dan Jawa Timur19 Daerah.

“Beberapa tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah ada di depan mata, yang paling menonjol adalah penyelesaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Penyelenggara Pemilu tingkat Daerah (KPU dan Bawaslu) serta Aparat Keamanan tingkat Daerah yang seharus sudah selesai pada tanggal 1 Oktober 2019, namun beberapa daerah mengalami kendala dan dengan koordinasi yg baik dapat diselesaikan walaupun tdk sesuai jadwal yg telah ditetapkan dan sampai hari ini masih terdapat 1 daerah yaitu Kabupaten Nias Selatan yg belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu,” jelasnya.

Mayjen TNI Wawan Kustiawan menyampaikan bahwa berdasarkan tantangan tersebut, diperlukan penerapan kebijakan secara cepat, tepat, terukur, dan komprehensif sehingga tidak menjadi permasalahan dan tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Pemerintah telah mempersiapkan segala dukungan dan fasilitas kepada penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan sebagai langkah awal untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar mampu untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan tersebut,” ungkap Deputi I Poldagri.

Selaku ketua Panitia Kegiatan, Asisten Deputi 3/I Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Brigjen TNI Yusran Yunus menyampaikan bahwa tujuan FKK kali ini untuk memberikan informasi terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Diharapkan melalui tema tersebut, acara FKK kali ini dapat menambah semangat kita untuk merumuskan perbaikan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020,” jelas Brigjen TNI Yusran.

Komentar Anda

Berita Terkini