-->
    |

Dies Natalis UIN Alauddin Ditengah Maladministrasi dan Amoral

Faktanews.id - Tanggal 13 Oktober 2019 ketika  media mengangkat berita perihal pengangkatan pejabat UIN Alauddin era Rektor saat ini Prof. Hamdan, ditengarai melanggar PMA 20 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Alauddin, mulai dari pengangkatan pejabat dekan yang tidak memenuhi syarat hingga pejabat Program Studi dari unsur non PNS telah menciderai perayaan Milad UINAM karena tidak sesuai dengan PMA diatas dan malah diabaikan. Bahkan beberapa pejabat yang diangkat dalam struktur jurusan mengundurkan diri karena menganggap pelantikan dirinya tidak sesuai dengan aturan statuta.

Dari pelbagai berita atas pelanggaran tersebut, rektor enggan memberi klarifikasi dan bahkan menghindari pemberian penjelasan atas pelanggaran ketentuan statuta UINAM.

Sementara civitas akademika hanya mampu memperbincangkannya ibarat diskusi warkop tanpa melakukan examinasi ilmiah.
Sejatinya.Perguruan Tinggi menghadirkan iklim ilmiah di lingkungan kampus termasuk dengan tidak membiarkan isu-isu itu menggelinding ibarat bola liar.

Mungkin pula pelanggaran maladministrasi perangkat pejabat ini tidak lagi menjadi perbincangan yang serius, karena beberapa orang pejabat yang tidak memenuhi syarat itu sementara berada dalam zona nyaman seraya memperoleh “tameng”, walau sadar bahwa telah melakukan pelanggaran aturan secara serius.

Hal itu memungkinkan terjadi, karena hingga saat ini laporan pelanggaran itu tanpa tindak lanjut dari pimpinan terutama rektor, atau juga senat universitas sebagai pengawas hanya berdiam.

Dugaan pelanggaran ini telah disampaikan kepada Inspektorat Kementerian Agama dan bahkan kepada Menteri Agama agar menindaklanjuti pelanggaran serius yang dilakukan rektor UINAM saat ini.

Sikap Rektor yang acuh atas pelanggaran aturan itu tentu merisaukan civitas akademik dan sudah menjadi perbincangan hari-hari para dosen dan mahasiswa. Ada pembiaran dengan sengaja tanpa merespons protes yang sudah dilayangkan pelbagai pihak termasuk saya sendiri sebagai dosen fakultas syariah dan hukum yang mengerti aturan.

Protes yang dilakukan agar rektor kembali kepada aturan semata-mata bukan keinginan sendiri atau kelompoknya yang diduga dominan mengatur selama ini.

Ketika dugaan pelanggaran maldministrasi ini muncul, pihak rektor berjanji berencana membuka forum dialog yang hingga saat ini belum terealisasi.  Kita tunggu saja dulu proses yg sementara bergulir.

Seiring dengan waktu, perbincangan pelanggaran pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat juga UINAM didera  berita lainnya soal amoral pemasangan CCTV di Toilet fakultas syariah dan Hukum yang sedang disidik oleh kepolisian. Lengkaplah sudah, Milad UINAM dipenuhi pelanggaran hukum administratif dan tindakan amoral yang berlangsung dibawah kepemimpinan Prof. Hamdan.

Selamat milad UIN Alauddin

Oleh: Dr. Abdillah Mustari

(Dosen FSH UIN Alauddin Makasar)
Komentar Anda

Berita Terkini