-->
    |

Cegah Korupsi, Mendagri Tito Ingin Fungsi APIP Dikuatkan

(Mendagri Tito Karnavian)
Faktanews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, ingin memperkuat fungsi Audit Aparat Perwakilan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini diakui Tito, dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Tito setelah menerima audiensi Perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (27/11/2019)

Menurutnya, penguatan APIP ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah oknum pejabat negara di internal pemerintah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi.

"Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi," Ujar Tito.

Tak hanya itu, Tito juga menitikberatkan pada pelibatan aparat penegak hukum lainnya termasuk dalam pendampingan APIP.
"Termasuk ingin adanya penguatan pendampingan dari Kejaksaan dan dari Kepolisian dalam tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dalam rangka pembangunan, sehingga untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum, kemudian potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah sehingga tidak terkena masalah hukum," ujarnya.

Eks Kapolri ini juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegakan Hukum lainnya untuk pencegahan kasus tindak pidana korupsi.

"Ini nanti saya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri, mungkin kita akan melakukan video conference bersama sehingga ada pendampingan untuk pencegahan, tanpa mengurangi independensi dalam rangka peningkatan APIP," jelasnya.

Mendagri menerima perwakilan APEKSI di Kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu (27/11/2019). Dalam kesempatan tersebut Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan menyampaikan sejumlah rekomendasi Rakernas yang dilakukan APEKSI di Kota Semarang beberapa waktu lalu. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini