-->
    |

Tolak Perppu KPK, Massa MPD Dan Srikandi Milienial Dangdutan di Depan Kantor Jokowi

Faktanews.id - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Yang menolak Presiden menerbitkan Perppu KPK diantaranya adalah Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) dan Srikandi Milenials.

Kedua kolompok ini menolak Perppu KPK dengan cara melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Massa kedua kolompok ini sekitar 500 orang. Jalannya aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pantauan di lapangan, massa tertawa bersama sambari mendengarkan musik dangdutan yang diputar dari mobil komando. Topeng Badut juga dipasangkan di muka peserta aksi.

Koordinator lapangan, Rizal Sutan Bagindo, mengatakan wacana Perppu KPK merupakan degelan. Dia menyampaikan Perppu KPK tak perlu diterbitkan karena UU KPK hasil revisi sudah sesuai prosedur.

"Belakangan opini berkembang malah mau diusulkan Perppu. Legislasi dibuat lucu-lucuan. Padahal, beberapa hari UU direvisi toh KPK masih bisa tangkap menangkap. Padahal Pimpinannya telah mundur," ujar Rizal saat menyampaikan orasi di atas mobil komando.

Menurut Rizal, UU KPK hasil revisi bukan melemahkan KPK, tapi sebaliknya, KPK melah diperkuat kewenangannya setelah ada revisi.

"Ada kesan main-main dan legislasi kita. Ada kesan canda-canda di internal kPK," katanya.

Selain menolak Perppu KPK diterbitkan, massa juga menyampaikan tuntutan agar Presiden Jokowi segera melantik pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

Diketahui, pimpinan KPK terpilih yang dimaksud adalah Firly Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolanggo, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini