-->
    |

Polisi Tetapkan 15 Orang Terkait Kasus Ninoy Karundeng

Faktanews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kelima belas tersangka mempunyai peran berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, dari 15 tersangka dua tersangka ditangguhkan penahanannya. Sementara 13 tersangka lainnya ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Kita tetapkan tersangka ada 15 orang, dilakukan penahanan. Berikutnya ada dua orang berinisial F dan RN karena alasan kesehatan dan lansia jadi kita tangguhkan,” ujar Dedy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Dedi menjelaskan 15 tersangka berinisial AA, YY, ARS, RF, SP, RN, SRY, BRS, ABS, RFG, IRS, BND, RDS, INS dan YI. Mereka ada yang bertugas menculik, menganiaya, mengintimidasi hingga merampas barang milik Ninoy.

Bahkan, kata Dedy, salah satu pelaku berinisial YRA turut berinisiasi untuk membunuh Ninoy menggunakan kapak. Rencana tersebut sempat diamini oleh sejumlah pelaku lain.

“Yang bersangkutan turut merencanakan pembunuhan (terhadap Ninoy) menggunakan kapak. Setelah dibunuh, rencananya jasad Ninoy akan diletakkan di sekitar lokasi aksi,” jelasnya.

Namun, kata Dedy, rencana pembunuhan tersebut urung dilakukan lantaran sebuah ambulance yang rencananya akan menjemput mereka, tak kunjung datang. Adapun rencana pembunuhan Ninoy agar timbul opini di masyarakat, bahwa Ninoy merupakan korban dari brutalisme aparat saat aksi unjuk rasa.

“Alhamdulillah Allah SWT masih menyayangi bangsa ini. Sehingga rencana ini tidak berhasil,” tegasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Diketahui, Ninoy dianiaya di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/10). Ninoy dianiaya lantaran merekam peserta aksi unjuk rasa yang tengah terkena gas air mata.

Selain menganiaya, para tersangka juga merampas hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy. (Tri)
Komentar Anda

Berita Terkini