-->
    |

14 BEM Dorong UU KPK Versi Revisi Digugat ke MK

(Konfrensi pers 14 BEM Soal Perppu KPK di Warung Mie Aceh, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat)
Faktanews.id - Sebanyak 14 Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar konfrensi pers di Warung Mie Aceh Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/10/2019). Konfrensi pers ini upaya mereka menyikapi UU KPK versi revisi dan belum diterbitkannya Perppu KPK. Mareka tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasisqa Republik Indonesia (BMRI).

Koordinator BMRI, Abdul Hakim El, meminta pihak-pihak yang tidak setuju UU KPK versi revisi tidak perlu mendesak Presiden Jokowi menerbikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Menurut dia, pihak-pihak yang meminta Jokowi menerbitkan Perppu KPK tidak memiliki landasan hukum kuat. Toh tidak ada kegentingan yang mendesak untuk mengeluarkan Perppu tersebut.

"Kita bisa lihat dalam Pasal 22 ayat (1) Undang Udang Dasar 1945," ujar Abdul.

Menurut dia, pihak yang tidak logowo UU KPK versi revisi dapat melakukan langkah hukum. Misalnya, kata Abdul, UU KPK versi revisi,yang Perppu-nya tidak diterbikan presiden, dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehinggah warwah hukum Indonesia memiliki kedudukan yang tinggi yang tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan apapun itu," tandas Abdul.

Ada Empat Poin tuntutan yang disampaikan BMRI pada konfrensi pers tersebut.

Pertama, Kami meminta kepada Presiden untuk tidak menerbitkan Perppu KPK yang belum memenuhu syarat-syarat konstitusional.

Kedua, Kami menolal dipermainkannya marwah hukum oleh sekelompok gerakan-gerakan yang mendesak presiden menerbitkan Perppu KPK.

Ketiga, kami menghimbau kepada kolompok-kolompok yang keberatan akan pengesahan revisi UU KPK agar menempuh jalur konstitusional yakni judicial review.

Untuk diketahui 14 BEM yang menyampaikan tiga tuntutan tersebut adalah:

1. BEM Universitas Borobudur
2. BEM Universitas Islam Jakarta
3. BEM YAI
4. BEM Himapol Universitas Bung Karno
5. BEM PTIQ Jakarta
6. BEM UTIRA Jakarta Barata
7. BEM Unsuda
8. BEM Universitas MpU Tantular
9. BEM IPRIJA
10. BEM Asshodiqiyah Jakarta
11. BEM Al-Aqidah
12.BEM Unisia Jakarta
13.BEM STAI AL HIKMAH JAKARTA
14.BEM Universitas Az'Zahra. (RF)



Komentar Anda

Berita Terkini