-->
    |

Sejumlah Mahasiswa Sindir Kartel Motor di Area CFD

Faktanews.id - Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri dengan Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Kartel melakukan sindiran bagi Astra Motor dengan menggalan dana receh untuk disumbangkan sebagai bantuan membayar denda. Aksi tersebut dilakuka di area Car Free Day yang tepat di Gedung Menara Astra.

Mahasiswa tersebut geram dengan sikap Astra Motor yang seolah-olah diam dengan kasus kartel motor yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap di MK.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui putusan  Nomor 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN.Jkt.Utr. Tahun 2017 PT Astra Honda Motor selaku produsen motor Honda dinyakan kalah melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atas tuntutan sebagai kartel
Motor. Putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung dengan dengan putusan Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 Tahun 2019. Astra Honda Motor sudah dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp. 22.5 Milyar.

Selain menyindir dengan mengumpulkan uang receh, para mahasiswa tersebut juga menuntut beberapa hal, antara lain: AHM harus segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya konsumen atas permainan kartel; Turunkan Harga Motor yang di produksi oleh AHM, Bayar denda untuk Sanksi kasus Kartel Motor AHM, dan kembalikan uang konsumen sekarang juga; KPK segera lidik dugaan mafia kartel yang sudah disampaikan KPPU; dan bayar Cash Back Rp 3 juta/motor bagi pemilik motor Honda tahun 2017-2019.

Para mahasiswa tersebut menyakan akan kembali menyampaikan aspirasinya besok Senin.

"Besok Senin, 30 September 2019 kami akan unjuk rasa di tiga tempat sekaligus, yaitu di depan Gedung Menara Astra Jl Sudirman Jakarta Pusat, depan Gedung Astra International Jl. Gaya Motor Raya 8 Sunter Jakarta Utara, dan depan Gedung PT Astra Honda Motor Jl Yos Sudarso Jakarta Utara. Kami akan mambawa massa yang lebih banyak", kata Arief korlap aksi tersebut. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini