-->
    |

Kasus Kartel Motor, Mahasiswa Kembali Demo Kantor Astra Honda

Faktanews.id - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri dengan Gerakan Lawan Mafia Kartel  kembali menggeruduk Astra Honda Motor dan Astra Internasional. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan mahasiswa kepada konsumen motor yang telah dirugikan karena kartel motor Honda dan Yamaha.

Unjuk rasa dilakukan dengan sindiran. Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa mengumpulkan uang receh termasuk kepada pengguna jalan yang akan disumbangkan ke AHM dan Yamaha sebagai sumbangan membayar denda KPPU.

"Dengan sindiran ini diharapkan AHM dan Yamaha dapat segera menjalankan putusan pengadilan sebagai bentuk hukuman. Ikuti aturan pemerintah jika masih ingin berinvestasi di negara ini, jangan membangkang", tegas Arief kepada media yang menemuinya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui putusan  Nomor 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN.Jkt.Utr. Tahun 2017 PT Astra Honda Motor selaku produsen motor Honda dinyakan kalah melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atas tuntutan sebagai kartel motor.
Putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung dengan dengan putusan Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 Tahun 2019. Astra Honda Motor sudah dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp. 22.5 Milyar.

Para mahasiswa tersebut menuntut beberapa hal, antara lain: AHM harus segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya konsumen atas permainan kartel; turunkan harga motor yang di produksi oleh AHM, bayar denda untuk sangsi kasus kartel motor AHM, kembalikan uang konsumen sekarang juga (cash back Rp 3 juta) untuk motor Honda dan Yamaha yang dibeli tahun 2017-2019; meminta KPK untuk segera lidik dugaan mafia kartel yang sudah disampaikan KPPU.

"Aksi tidak hanya berhenti di sini saja, akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak. Masyarakat pengguna motor Honda dan Yamaha sangat dirugikan dan akan kami ajak untuk menuntut cash back, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aksi kartel yang sudah divonis MA", kata Arief korlap aksi kepada awak media beberapa saat setelah melakukan aksi di Sunter Jakarta Utara.

Meskipun pernah ada perlakukan yang represif yang diterima mahasiswa namun mereka tetap tidak gentar untuk terus melakukan aksi hingga tuntutan terpenuhi.

"Kami tahu tadi setelah aksi mobil komando yang kami gunakan dibuntuti oleh orang yang diduga dari AHM. Dia menggunakan sepeda motor Honda warna merah Nopol B 6047 UYJ. Kami tidak takut karena kami memperjuangkan masyarakat dan aksi kami legal, ada pemberitahuan ke kepolisian. Justru aksi pembuntutan itu bisa kami perkarakan. Kami ada dokumennya lengkap, tidak asal menuduh", ungkap Arief saat bertemu awak media di Tugu Proklamasi sebagai titik bubar aksi. (RF).
Komentar Anda

Berita Terkini