-->
    |

Dukung Revisi UU KPK, Gerakan Mahasiswa Jakarta: Dewan Pengawas untuk Penguatan

(Gerakan Majasiswa Jakarta Demo di KPK terkait Revisi UU KPK)
Faktanews.id - Sekitar 80 mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9/2019). Massa mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Jakarta.

Massa mendukung revisi Undang-Undang KPK Nomor No.30 Tahun 2002 yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.

Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Jakarta, Abdul Hakim El, mengatakan UU KPK yang baru disahkan tersebut bukan sebagai pelemahan, tapi lebih kepada penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Adanya klausul Dewan Pengawas KPK tidak perlu ditakuti.

Menurut Abdul, kehadiran dewan pengawas dalam sebuah lembaga begara bukanlah hal baru atau sengaja dibuat hanya untuk lembaga KPK. Buktinya Lembaga Negara yang lain tidak apatis terhadap adanya dewan pengawas, seperti Polri yang diawasi Kompolnas, kejaksaan yang diawasi Komisi kejaksaannya, serta banyak lembaga negara lainnya.

"Lalu mengapa KPK merasa alergi dengan adanya dewan pengawas?," papar Abdul saat menyampaikan orasinya.

Abdul menambahkan tidak perlu cemas dengan adanya dewan pengawas KPK. Keberadaan dewan pengawas akan memperkuat KPK dalam menjalankan kinerjanya dengan baik dan lebih hati-hati dengan tetap berdasarkan pada peraturan dan azas hukum yang berlaku. Kerja keras DPR dan pemerintah dalam merevisi UU KPK harus dihormati.

"Dan untuk kedepannya kita harus mendukung dan mengawal penuh ketua KPK terpilih yaitu Irjen Firly Bahuri yang sah secara konstitusi. Dan saya harapkan kepada warga Indonesia dan Jakarta untuk tidak lagi mempermasalahkan tentang UU KPK, karena sudah jelas revisi UU KPK sudah di sahkan," tambah dia

Mahasiswa Gerakan Jakarta juga menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikap lengkapnya.

Pertama, mendukung penuh RUU KPK yang telah di sahkan oleh DPR RI.

Kedua, mengawal penuh KPK yang telah di pimpin oleh irjen Firly Bahuri sebagai ketua KPK yang baru.

Ketiga, meminta kepada seluruh instrumen KPK untuk fokus bekerja melakukan tugas dan kewajibannya.

Keempat, meminta kepada seluruh rakyat indonesia untuk percaya dan mendukung penuh UU KPK dan KPK kedepannya yang di pimpin oleh Irjen Firly Bahuri. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini