Faktanews.id - Sejumlah anggota Banser ikut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). Kader Banser ini bergabung dengan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kaukus Muda Nahdlatul Ulama.
Kaukus Muda Nahdlatul Ulama ini mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Massa Kaukus Muda Nahdlatul Ulama juga meminta agar kantor KPK dibersihkan dari orang-radikal yang selama ini memanfaatkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Bersihkan KPK dari orang-orang radikal yang pro khilafah," kata salah seorang orator di atas mobil komando.
Orator juga menyapaikan pihaknya menuntut pimpinan KPK terpilih harus segera dilantik. Diketahui, Irjen Pol Firli Bahuri dkk sudah dipilih menjadi pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI.
"Kami minta ketua dan pimpinan KPK yang sudah dipilih DPR segera dilantik," katanya.
Pantauan di lapangan, massa yang menggunakan seragam Banser ini berdiri paling depan. Mereka berbaris sambari memegang spanduk yang berisi tuntutan.
Massa yang berseragam Banser ini bergabung dengan massa yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Progresif Anti Korupsi (MAAPAK).
Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan massa pada aksi demonstrasi ini. Berikut tujuh poin tuntutan selengkapnya.
Pertama, mendung pengesahan UU KPK oleh DPR
Kedua, mengapresiasi DPR gang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi
Ketiga, mendukung pimpinan KPK terpilih
Keempat, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih
Kelima, bubarkan wadah pegawai KPK yang penuh kepentingan
Keenam, bebaskan KPK dari gerakan politik
Ketujuh, fungsikan lembaga KPKsebagai instutusi penegak hukum yang bersih dan adil sesuai konstitusi. (RF)
Komentar Anda