-->
    |

Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus Dipicu Masalah Hutang

Faktanews.id -  Kasus pembunuhan Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Perdana alias Dana (23) mulai terkuak. Dugaan sementara, ayah dan anak tersebut dihabisi karena persoalan hutang yang menjerat AK, yang merupakan istri dan ibu tiri dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya AK berniat menjual rumah yang ditinggalinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun niat tersebut ditentang oleh kedua korban.

“Kemudian istri yang berinisial AK, dia mempunyai hutang dan ingin menjual rumahnya. Tapi karena sang suami ini juga memiliki anak juga, maka ia tidak setuju jika menjual rumah ini,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).

Kedua korban, lanjut Argo, justru marah besar kepada AK. Bahkan keduanya mengancam akan membunuh AK jika benar-benar menjual rumah yang mereka tempati.

Tidak terima dengan ancaman korban, AK lalu menceritakan hal tersebut ke pembantunya. Ia menyuruh pembantunya untuk mencarikan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

“Tersangka AK kemudian meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung,” katanya.

Setelah dihubungi, tidak berselang lama dua eksekutor berinisial S dan A tiba di Jakarta. Mereka tiba di Jakarta menggunakan mobil travel.

“Kemudian oleh tersangka AK (kedua eksekutor) ini dijemput di daerah Kalibata. Dijemput kemudian masuk ke mobil milik AK,” terangnya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, AK bercerita masalahnya kepada dua eksekutor di dalam mobil. Akhirnya muncul kesepakatan untuk menghabisi korban dengan imbalan sejumlah uang.

“Akhirnya di dalam mobil mereka deal untuk membantu eksekusi, membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar Rp 500 juta,” jelasnya.

Namun setelah kedua korban dihabisi, kata Argo, S dan A baru mendapat imbalan sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut digunakan keduanya untuk kembali ke Lampung.

“Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar Rp 8 juta untuk pulang ke Lampung,” jelasnya.

Ditangkap di Lampung

Argo menjelaskan, S dan A telah berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Lampung. Saat ini kedua eksekutor telah berada di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi intensif oleh penyidik terkait kronologi,” terangnya.

Meskipun telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Argo belum mau merinci apa peran dari masing-masing tersangka. Menurutnya, penyidik masih mendalami informasi dari keduanya.

“Semuanya melakukan pembunuhan, makanya kita cek masing-masing perannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi
AKBP Nasriadi menjelaskan, AK yang menyuruh para eksekutor datang ke rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/8). Saat itu, keduanya langsung dihabisi oleh pembunuh bayaran.

Setelah itu, mayat kedua korban diangkut menggunakan mobil dengan nomor plat B 2983 SZH ke SPBU Cirendeu, Jakarta Selatan dan diambil oleh tersangka AK dan KV pada Minggu (25/8). Selanjutnya, KV yang mengendarai mobil tersebut membawanya ke daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu pada Minggu (25/8) pagi. Setelah itu, para eksekutor meminta AK mengambil mobil (yang diparkir di SPBU) yang berisi dua jenazah tersebut,” ujar Nasriadi. Tri

Komentar Anda

Berita Terkini