-->
    |

Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus, Diotaki Istri, Dieksekusi Pembunuh Bayaran

Faktanews.id - Kasus penemuan dua mayat di dalam mobil yang terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat mulai menemui titik terang. Kedua korban diketahui merupakan ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap salah seorang eksekutor yang membunuh korban. Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap di Lampung.

“Pelaku tadi malam kita tangkap di Lampung, dan saat ini sedang dalam pengembangan. Satu orang sudah kita amankan dan kita interogasi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).

Argo menjelaskan, ia belum dapat memberi tahu identitas pelaku lantaran masih dalam pengembangan. Polisi masih mencari tahu apa peran pelaku yang telah berhasil ditangkap.

“Nanti ya setelah kita semua selesai. Ya (yang ditangkap) bagian dari para pelaku. Nanti kita tunggu saja,” katanya.

Mulanya, kata Argo, pihaknya mendapat laporan bahwa ada kasus penculikan terhadap kedua korban. Mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

“Jadi dengan adanya informasi tersebut, Jatanras Polda Metro Jaya kemudian berangkat ke Sukabumi mengecek. Jadi memang benar bahwa itu kendaraan yang dibawa dari Jakarta yang di dalamnya ada dua orang yang sudah menjadi mayat,” jelasnya.

Istri dan Pembunuh Bayaran

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, kedua korban dibunuh atas perintah istrinya berinisial AK dan anak tiri korban berinisial KV. Korban dihabisi di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (25/8).

“Sang istri AK dan anak tiri korban berinisial KV sudah diamankan pada Senin (26/8) oleh Polres Sukabumi,” kata Suyudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kembali menjelaskan, AK dan KV menyewa empat pembunuh bayaran. Menurut pengakuan keduanya, mereka menjanjikan Rp 500 juta untuk menghabisi nyawa kedua korban.

“Bayaran itu baru dibayarkan Rp 10 juta oleh pelaku,” jelas Argo.

Terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan, AK yang menyuruh para eksekutor datang ke rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/8). Saat itu, keduanya langsung dihabisi oleh pembunuh bayaran itu.

Setelah itu, mayat kedua korban diangkut menggunakan mobil dengan nomor plat B 2983 SZH ke SPBU Cirendeu, Jakarta Selatan dan diambil oleh tersangka AK dan KV pada Minggu (25/8). Selanjutnya, KV yang mengendarai mobil tersebut membawanya ke daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

“Keduanya dieksekusi di rumah. Setelah itu, mayat dibawa pelaku (menggunakan mobil) ke SPBU Cirendeu pada Minggu (25/8) pagi. Setelah itu, para eksekutor meminta AK mengambil mobil (yang diparkir di SPBU) yang berisi dua jenazah tersebut,” ujar Nasriadi.

Komentar Anda

Berita Terkini