-->
    |

MS Kaban dan Ahmad Yani Minta Habib Rizieq Dipulangkan ke Indonesia

Faktanews.id - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab belum bisa kembali ke Indonesia. Dia masih berada di Arab Saudi. Tak bisa kembalinya Habib Rizieq ke tanah air tersebut kembali menjadi pambahasan.

Kali ini dibahas di Warung Upnormal, kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Sebagai pembicara dalam kesempatan itu adalah Ketua Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban, politisi PPP Ahmad Yani, akademisi Muhammad Taufik, dan Sangap Surbakti.

Kaban mengatakan Habib Rizieq harus dipulangkan dan mendapat perlindungan sebagai warga negara Indonesia. Kaban mengatakan, Habib Rizieq tidak memiliki persoalan hukum.

"HRS ini orang pribumi asli, lahir dan besar di Indonesia. Jadi HRS harus bisa dipulangkan. Soal HRS ini bukan kaitan dengan hukum tapi soal like and dislike aja. Padahal kasus-kasus HRS kan sudah SP3 semua tapi sekarang masih terus diframming," kata Kaban.

Menurut Kaban, dukungan kepada Habib Rizieq terus mengalir dan hal itu tentunya tidak menguntungkan bagi pemerintah jika Habib Rizieq tak mendapatkan jaminan untuk kembali ke tanah air. Menurut Kaban, jika ada sikap yang berbeda antara pemerintah dan Habib Rizieq, maka hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

"Tapi perbedaan ini harusya dipelihara saja bukan malah HRS dihalang-halangi. Persoalan HRS itu aslinya tidak ada masalah imigrasi dan pelanggaran hukum. Tapi ada tanda kutip sebuah pesanan yang saling tolak menolak. Memang kalau pemerintah ingin lindungi warga negaranya Presiden cukup perintahkan kepada BIN, kepada Dubes maka bisa selesai kok. Masalahanya apakah pemerintah ada keinginan mudahkan persoalan HRS ini dengan political will," tandas mantan Menteri Kehutanan itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Yani. Eks anggota DPR RI ini mengtakan Habib Rizieq sadari awal tak memiliki persialan hukum. Kendati demikian, kata dia, sejumlah tuduhan pelanggaran hukum dialamatkan kepada Habib Rizieq.

"Soal HRS ini bukan persoalan hukum. Kekuasaan selalu pakai instrumen hukum dan ini diktator personalship. Negara yang tidak demokratis dan otoriter pasti pakai instrumen hukum. HRS tidak punya persoalan hukum di Indonesia," tandas dia.

Tak hanya di Indonesia, Habib Rizieq, kata Ahmad Yani juta tak memiliki persoalan hukum di Arab Saudi. Kendati demikian, Habib Rizieq tetap tak bisa kembali ke tanah air karena dianggap sejumlah pihak bahwa dia over stay.

"Apakah di arab saudi dia punya persoalan hukum, kalau beliau ada kasus hukum pasti sudah dipenjara. Nyatanya kemarin ikut doa (pemakaman Mbah Moen)," beber Ahamd Yani. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini