-->
    |

KAMPAK Beberkan Temuan Kemenristekdikti Terkait Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

Faktanews.id - Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) sudah menerima berkas kesimpulan hasil investigasi Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang. Yang mengeluarkan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat adalah Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.

Koordinator KAMPAK, Abaraham, menyampaikan ada beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti berdasarkan investigasinya. Hal tersebut disampaikan Abraham saat menggelar konfrensi pers di Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019) malam.

"Dari data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti di temukan kejanggalan seperti Surat Pengajuan Judul Skripsi, Surat Pernyataan Penulisan Ijazah, Data Alumni, Photo Calon Alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda atau mirip tapi tak sama," papar Abraham.

Menurut Abraham, kejanggalan lainnya adalah pihak Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik skripsi atas nama Cik Ujang. Arsip absensi Cik Ujang atas nama Cik Ujang juga tak ditemukan. Padahal, Cik Ujang dianggap mengambil kuliah reguler sewaktu menempuh studi pendidikan Sarjana Hukum (SH) selama 3,5 tahun.

"Nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000 di rubah oleh pihak kampus atas persetujuan rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019," papar Abraham.

Abraham mengaku curiga atas sejumlah surat yang ditandatangani pihak berwenang tersebut. Ia lantas meminta agar suarat yang ditadatangani pihak berwenang diaudit forensik.

Abraham mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas data-data dari Kemenristekdikti kepada Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) sebagai pihak yang melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang kepada Mabes Polri.

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus ini Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai proses hukumnya untuk di limpahkan ke pihak kejaksaan", tegas Abraham.

Menurut Abraham, pihaknya juga sudah menggelar aksi demonstrasi di kantor Kemenristekdikti sebanyak tiga kali. Selanjutnya, KAMPAK akan menggelar aksi di Mabes Polri. (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini