-->
    |

FITRA Apresiasi KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru KTP-el

Faktanews.id - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

"Aku mendukung upaya-upaya KPK  menuntaskan kasus-kasus korupsi, khususnya terkait  KTP-e karena ini nominalnya besar sekali. itu kan uang rakyat, sangat disayangkan kalau itu hanya dinikmati seglintir orang. Kualitas KTP-e nya kan buruk yang di awal-awal itu," ujar Misbah saat dihubungi, Selasa (13/8/2019) malam.

Misbah berharap, KPK tidak berhenti pada empat orang terbaru yang ditetapkan sabagai tersangka untuk mengusut tuntas kasus korupsi KTP-e. Sebab, kata dia, banyak pihak yang diduga terlibat dan mencicipi uang haram tersebut.
"ini KPK harus didorong untuk menuntaskan kasus itu karena sudah banyak yang disebut," tandas Misbah.

Diberitakan sebelumnya, ada empat orang terbaru yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulis Tannos (PLS).

Mereka  disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara yang sudah menjadi terpidana terkait kasus KTP-e adalah terdapat tujuh orang. Mereka adalah  mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Kemudian, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini