-->
    |

Anies Resmi Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi

Faktanews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi di Balaikota Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk uji emisi kendaraannya.

Terdapat berbagai Fitur dalam Aplikasi ini, termasuk Fitur sperti riwayat pengujian emisi, hasil Uji Emisi, dan lokasi bengkel penyedia uji emisi. Selain itu, disediakan juga informasi aturan-aturan tentang uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat aturan uji emisi kendaraan di tahun 2020. Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak bisa mengurus pajak kendaraan bermotor miliknya

Yuk, uji emisikan kendaraanmu!

Tidak hanya sekadar menyelamatkan kendaraan, tapi juga menyelamatkan Jakarta dari polusi udara.

Mari bersama-sama memastikan potensi pencemaran udara di Jakarta berkurang!
Komentar Anda

Berita Terkini