-->
    |

Margarito Minta KPK Profesional Tangani Dugaan Korupsi PT KBN

Faktanews.id - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional menangani dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Dugaan korupsi di KBN dilaporkan Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) dan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Jakarta Utara (KBNU). F-MAKI menduga ada dugaan korupsi sekitar 7,7 milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), anak perusahaan KBN. Sementara KBNU menemukan 20 kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 64,1 miliyar.

"Kerjanya (KPK) harus profesional, lurus-lurus saja, jangan aneh-aneh. Profesional itu tidak terpengaruh ini dan itu. Jadi lurus-lurus saja, jangan bengkok-bengkok," ujar Margarito saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Disinggung kenapa KPK terkesan lamban menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KBN, Margarito berujar karena banyak perkara yang ditangani KPK. Sementara penyidiknya sedikit.

"Dan itu bukan kasus pertama dan itu tak bisa dihindari karena itu tadi banyak laporan bahkan ribuan. Yang menangani perkaranya sedikit," tandas Margarito.

Yang terpenting bagi Margarito KPK berkerja profesional untuk menyelamatkan aset negara di perusahaan BUMN pimpinan Sattar Taba tersebut.

Lebih lanjut, Margarito mengatakan sumber daya manusia (SDM), khusunya penyidik harus ditambah di KPK. Hal ini sangat penting untuk menangani perkara korupsi.

"Dari dulu saya minta supaya (SDM penyidiknya) ditambah-ditambah," demikian Margarito. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini