-->
    |

Hindari Tawuran Tahanan, Aparat Lapas dan Rutan Perlu Dibina

Faktanews.id - Permasalahan demi permasalahan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) menjadi bukti, bagaimana pembinaan Sumber Daya Aparatur Pemasyarakatan perlu peningkatan dalam pembinaan.

Bukan hisapan jempol semata, bagaimana berbagai kerusuhan yang terjadi di Lapas dan Rutan seperti tidak ada hentinya. Dimulai dari Rutan Sialan Bungkuk Riau, Lapas Banda Aceh, Rutan Siak, Lapas Narkotika Langkat, Rutan Sigli, yang diakui pemicunya adalah perlakuan yang buruk petugas kepada narapidana serta komplain narapidana terhadap layanan yang diberikan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum RKIH Kris Budihardjo, dimana dirinya beranggap mencermati hal tersebut tentu tidak saja melihat permasalahan nampak yang menjadi pemicu. Karena kalau hanya hal tersebut yang dibenahi maka akan rentan terjadi kembali kerusuhan tersebut.

“Perlakuan dan layanan yang buruk kepada narapidana tentu tidak lepas dari penyiapan kompetensi petugas serta sarana pendukung layanan narapidana dan tahanan. Petugas yang tidak mendapatkan pelatihan yang memadai serta terlebih kompetensi para pimpinan Lapas dan Rutan yang tidak cukup tentu akan menjadi kerentanan terjadinya penyalahgunaan wewenang karena Lapas dan Rutan saat ini menjadi tempat dengan sekuritas tinggi semenjak maraknya peredaran narkoba dan kejahatan extraordinary lainnya. Pungli menjadi isu yang menghangat dan ini tentu yang melahirkan perlakuan diskriminasi yang menyebabkan kemarahan narapidana dan tahanan,” papar Kris, dalam pesannya.

Lebih jauh, Kris, menjelaskan bagaimana Dirjen Pemasyarakatan yang mempunyai tugas penyelenggaraan Pemasyarakatan justru tidak memiliki wewenang dalam penyiapan petugas dan para pejabatnya karena secara kewenangan hal tersebut adalah kewenangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Hal ini diperparah lagi Seorang Dirjen hanya berwenang melakukan pembinaan teknis, tetapi kalau petugas dan pejabat serta sarana yang tidak mendukung maka upaya pembinaan teknis juga tidak ada artinya,” tegasnya.

Bahkan dirinya menilai pengangkatan seorang Kalapas menjadi sangat subyektif tidak melalui penilaian prestasi dan kecakapan serta rekam jejeknya. Kris, mencontohkan seperti yang terjadi di Kalapas Pohowatu yang nyata-nyata bisa menjadi Lapas produksi sampai dengan ekspor coco fiber saat ini tidak jelas nasibnya karena telah diganti oleh orang lain dan yang bersangkutan belum mendapatkan surat penempatan atas jabatan barunya.

“Tentu masyarakat berharap pembenahan Lapas dan Rutan dapat segera dilakukan seiring dengan pencanangan revitalisasi Pemasyarakatan. Namun kewenangan nyata untuk dapat melakukan pembinaan SDM dan alokasi anggaran dan prasarana oleh Dirjen Pemasyarakatan tidak dapat diabaikan,” tandasnya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini