-->
    |

TKN: Jangan Bangun Opini Curang, Kalau Punya Bukti Laporkan Ke Bawaslu

Faktanews.id  - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf meminta semua pihak tidak membangun narasi Pemilu Serentak yang berlangsung 17 April 2019 lalu curang.

Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf,
Lukman Edy, mengatakan jika ada temuan kecurangan sebaiknya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Jika terjadi kecurangan segera laporkan ke pihak Bawaslu beserta alat bukti yang otentik. Jangan bangun opini curang," ujar Lukman Edy di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Lukman berharap semua pihak menjaga suasana kondusif. Menurutnya, tidak elok membangun opini kecurangan dan berupaya menggerakkan people power. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

"Kita sama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai. Jika ada keberatan gunakan jalur laporan yang telah disediakan undang-undang. Semua ada aturan mainnya. People power jangan digunakan melawan konstitusi," tegas Lukman.

Terkait real count Pilpres, Lukman Edyselaku direktur saksi TKN mengundang seluruh masyarakat untuk bergabung dalam proses real count menuju 80 juta suara. Kegiatan itu bertempat di War Room TKN, Gedung HighEnd lantai 2, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (8/5), pukul 16.00 WIB.

TKN sendiri menilai kemenangan paslon 01 sudah nyata setelah penghitungan menembus batas psikologis 80 juta suara.

"Kemenangan 01 sudah di depan mata. Kami prediksi perolehan suara Jokowi-Amin segera mencapai 80 juta. Berarti sudah menembus batas psikologis untuk klaim kemenangan," tuntas Lukman Edy.
Komentar Anda

Berita Terkini