-->
    |

Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi Pada 22 Mei 2019, Karena Bahaya

(Brigjen Pol. Muhammad Iqbal)
Faktanews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak gelar aksi pada 22 Mei mendatang. Seperti diketahui, sejumlah massa akan menggelar aksi saat pengumuman hasil perhitungan di tanggal tersebut.

Imbauan ini disampaikan terkait ada indikasi akan ada kelompok yang mengincar kerumunan massa, untuk melancarkan aksi terornya. Mereka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Indikasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88.

“Kita berharap semua akan aman saja, tapi indikasi ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa, termasuk aparat yang berkumpul dengan melakukan bom,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).

Iqbal menjelaskan, alasan kelompok ini berencana melakukan aksi lantaran mereka menolak sistem demokrasi. Sehingga mereka memanfaatkan momentum Pemilu untuk melancarkan aksinya.

“Dalam paham kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka,” katanya.

Lebih jauh Iqbal menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan atas aksi teror. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan cara memitigasi dan menangkap para terduga teroris.

“Kita bayangkan saja, kalau massa 100 orang saja sudah berapa korban,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Densus 88 Antiteror meringkus 68 tersangka tindak pidana terorisme. Para tersangka ini tengah dilakukan proses penyidikan dan pengembangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, penangkapan paling banyak dilakukan selama Bulan Mei ini. Dari tanggal 1, hingga hari ini, polisi telah menangkap 29 tersangka terorisme.

“Saya rinci, teman-teman Densus 88 melakukan penangkapan, pada bulan Januari empat tersangka. Lalu pada Februari satu tersangka, bulan Maret 20 tersangka dan April 14 tersangka,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5).

Dari 68 tersangka, sambung Iqbal, delapan tersangka meninggal dunia. Tujuh tersangka tewas saat upaya penangkapan, sementara satu tersangka meledakkan diri dan meninggal dunia di Sibolga. (Tri)
Komentar Anda

Berita Terkini